Senin, 11/11/2019 12:56 WIB
Kejaksaan Diminta Segera Eksekusi Kasus Pidana PPK Cikarang Barat
CIKARANG, DAKTA.COM - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi divonis 2 bulan penjara dan denda Rp10 juta subsider 1 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Cikarang, vonis itu juga diperkuat Pengadilan Tinggi Bandung yang menolak banding mereka.
Lima PPK Cikarang Barat itu terbukti melanggar Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 504 dan 504 karena menghilangkan dokumen C1 plano dan C hologram di kotak suara dalam proses sanding data amar putusan Mahkamah Konstitusi di Desa Telaga Asih Cikarang Barat.
Dengan adanya vonis tersebut, kejaksaan diwajibkan segera mengeksekusi pidana penjara terhadap PPK tersebut.
Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Decky Cristian mengatakan terkait kasus bernomer 523 pidana khusus Pengadilan Negeri Cikarang, yang dimintakan banding, suratnya telah turun dari Pengadilan Tinggi Bandung yang diputuskan tanggal 1 November lalu.
"Dalam putusan itu, Pengadilan Tinggi Bandung telah memberikan salinan ke Pengadilan Negeri Cikarang," ujarnya di Cikarang.
Dengan adanya putusan ini, pihaknya telah memberikan informasi ini ke kejaksaan agar segera dieksekusi bagi lima PPK tersebut untuk dibawa ke lapas.
Sementara itu, sebelumnya salah satu PPK Cikarang Barat, Abuy Asbulah mengaku pasrah atas putusan penjara ini.
PPK Cikarang Barat menyayangkan tidak adanya bantuan hukum dari KPU terkait persoalan hukum yang dialaminya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
- Respon Kasus Wanita Pertahankan Motor Hingga Terseret, Pj Bupati Perintahkan Camat Bantu Patroli Polisi
0 Comments