Senin, 11/11/2019 11:55 WIB
Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka, Perhatian Hal Berikut Ini
JAKARTA, DAKTA.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 resmi dibuka hari ini, Senin (11/11). Pendaftaran CPNS 2019 dan informasi mengenai lowongan formasi bisa diakses di situs sscasn.bkn.go.id.
Plt Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono mengatakan saat ini para pelamar diberikan kesempatan untuk melihat formasi pendaftaran yang tersedia.
"Para pelamar baru bisa membuka formasi yang tersedia dan alur pendaftaran. Malam nanti baru bisa dilakukan registrasi," katanya saat dihubungi Radio Dakta, Senin (11/11).
Ia mengaku, untuk kesiapan infrastruktur, pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Disdukcapil dan Kementerian Kesehatan untuk mengantisipasi kendala yang terjadi.
"Masyarakat diimbau jangan mendaftar di akhir-akhir waktu karena biasanya membludak. Sebab para pelamar ini saling menunggu formasi yang paling sedikit peminatnya," ucapnya.
Ia juga menekankan, kepada para pelamar CPNS 2019 agar cermat dalam memerhatikan setiap tahapan alur dan syarat pendaftaran, karena banyak para peserta yang gugur akibat tidak memahami alur dan persyaratannya.
"Jadi para pelamar ini diimbau cermat membaca alur pendaftaran, jangan membuka website menggunakan handphone, perhatian email yang digunakan, dan jangan mendaftar di akhir-akhir," jelasnya.
Alur pendaftaran
1. Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah membuka situs web https://sscasn.bkn.go.id. Situs web ini tersedia mulai hari ini. BKN mengimbau membuat akun dan mendaftar untuk mengikuti seleksi harus menggunakan PC atau laptop. Anda tidak disarankan menggunakan ponsel maupun tablet.
2. Seusai membuka situs web, buatlah akun SSCN 2019. Pembuatan akun harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu keluarga (KK). Nomor KK juga bisa diganti dengan NIK kepala keluarga.
3. Setelah selesai membuat akun, para pelamar bisa login ke akun baru tersebut dengan menggunakan NIK maupun password yang telah Anda daftarkan sebelumnya.
4. Setelah itu, Anda diwajibkan mengunggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sekaligus melengkapi biodata pribadi.
5. Unggah semua dokumen yang dibutuhkan, seperti ijazah, KK, KTP, dan sebagainya. Cetak kartu pendaftaran. Sebelum mencetak kartu pendaftaran, pastikan Anda mengecek ulang data-data yang Anda masukkan. Sebab, setelah di-submit, Anda tidak bisa mengubah data lagi. Proses perbaikan data masih dapat dilakukan selama dalam tahap simpan data.
6. Massa Sanggah, pengajuan sanggahan pelamar terhadap pengumuan hasil seleksi administrasi maksimaltiga hari.
Instansi melakukan verifikasi terhadap sanggahan paling lambat tujuh hari dan mengeluarkan pengumuman hasil sanggahan.
7. Tes Seleksi, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mengikuti tes seleksi tahapan berikutnya.
8. Hasil Seleksi, panitia seleksi CPNS 2019 instansi mengumumkan informasi kelulusan pelamar.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments