Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 10/11/2019 11:38 WIB

Polisi Tanggkap 77 Premenan yang Resahkan Warga

Barang bukti yang didapat dalam operasi pemberantasan premanisme
Barang bukti yang didapat dalam operasi pemberantasan premanisme
CIKARANG, DAKTA.COM - Polres Metro Bekasi menangkap 77 orang pelaku premanisme dalam operasi pemberantasan premanisme yang digelar 3 hari.
 
Operasi pemberantasan premanisme ini digelar tiga hari mulai 5 hingga 7 November 2019. Polisi bergerak ke berbagai wilayah di Kabupaten Bekasi yang dicurigai atau dilaporkan warga ada aktivitas premanisme.
 
Selain itu juga ditangkap pelaku penganiyaan dan pengrusakan yang dilakukan oleh oknum ormas terhadap empat orang penjaga kemanan di Sumur PDM-14 Pertamina di Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong, Selasa (5/11) serta menangkap pedagang buah yang melakukan penusukan terhadap oknum ormas yang melakukan pemerasan.
 
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito mengatakan operasi pemberantasan premanisme ini dilaksanakan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat. Polres Metro Bekasi nantinya akan terus memonitor dan menindak segala bentuk aksi premanisme.
 
"Mereka yang ditangkap itu, mayoritas merupakan pengamen serta tukang parkir, apabila meminta tidak diberi maka kemungkinan melakukan tindak pidana," jelasnya di Cikarang.
 
Rizal menambahkan, tidak seluruhnya preman yang ditangkap itu ditahan, tetapi beberapa dilepaskan dan nantinya diberikan pembinaan.
 
"Kami juga terus melakukan upaya pencegahan aksi premanisme, meski kasus itu sedang marak di Kota Bekasi, tetapi di Kabupaten Bekasi tidak boleh terjadi," katanya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 891 Kali
Berita Terkait

0 Comments