Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 10/11/2019 11:06 WIB

Silpa Tinggi, DPRD Kabupaten Bekasi Nilai Adanya Wanprestasi

Ilustrasi uang anggaran
Ilustrasi uang anggaran
CIKARANG, DAKTA.COM - Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) di Kabupaten Bekasi pada tahun 2019, diprediksi mencapai Rp1,3 triliun lebih.
 
Tingginya Silpa itu sudah berlangsung tiap tahun, dan disebabkan karena minimnya penyerapan anggaran yang dilakukan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bekasi.
 
Tingginya Silpa ini disoroti, Anggota DPR RI Komisi VI Dapil 7 Jawa Barat, Fraksi PAN Daeng Muhammad.
 
Menurutnya, Silpa yang terjadi di APBD ada dua kemungkinan, yang pertama karena efisiensi anggaran akibat proses lelang, kedua karena wanprestasi penggunaan anggaran.
 
"Untuk di Kabupaten Bekasi, terjadi akibat wanprestasi, dimana sistem perencanaan tidak terlalu bagus sehingga kepala dinas kurang mampu merealisasikan anggaran," ungkapnya di Cikarang.
 
Selain itu, katanya, istilah wrong man in the wrong place, atau personel yang bukan ahlinya menempati jabatan seringkali terjadi.
 
"Pemkab Bekasi juga disinyalir memanfaatkan bunga bank yang mengendap akibat tingginya Silpa tersebut," ujarnya.
 
Daeng mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bekasi perlu melakukan evaluasi, dan harus ada konsolidasi antara semua jajaran OPD, yang dikoordinir oleh sekretaris daerah.
 
"Bupati juga harus memiliki kebijakan politik, sehingga tingginya Silpa yang dihasilkan tidak berlangsung setiap tahun."
 
Adanya silpa ini tentunya sangat merugikan masyarakat, yang tidak bisa menikmati hasil pembangunan. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 926 Kali
Berita Terkait

0 Comments