Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 10/11/2019 10:36 WIB

DPRD Bentuk Panitia Pemilihan Cawabup Bekasi Pendamping Eka

Rapat paripurna (KUA-PPAS) dan penetapan personil panitia pemilih cawabup DPRD Kab Bekasi
Rapat paripurna (KUA-PPAS) dan penetapan personil panitia pemilih cawabup DPRD Kab Bekasi
CIKARANG, DAKTA.COM - DPRD Kabupaten Bekasi membentuk panitia pemilihan (Panlih) calon Wakil Bupati Bekasi 2017-2022.
 
Hal itu dilakukan dalam rapat paripurna Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan penetapan personil panitia pemilih cawabup yang digelar, Jumat (8/11).
 
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha mengatakan proses penentuan personil panlih itu, berdasarkan surat dari Gubernur, surat Kemedagri, dan usulan semua fraksi, setelah itu dirapatkan dan dibentuk personel panlih yang jumlahnya 13 orang.
 
Sebenarnya, dalam proses pembentukan itu ada keinginan Partai Gerindra sebagai pemenang pemilu, untuk menjadi ketua panitia namun fraksi bersepakat menentukan ketua panlih dari Demokrat, yakni Mustakim.
 
Aria menambahkan, panlih yang dibentuk itu nantinya akan menyiapkan tata cara maupun proses penentuan calon wakil bupati pendamping Eka Supria Atmaja.
 
Untuk personalia panitia pemilihan itu di antaranya;
 
Ketua : Mustakim (Fraksi Demokrat)
Wakil Ketua : Danto (Fraksi Gerindra) 
Imam Hambali (Fraksi PKS)
Kardin (Fraksi Golkar),
 
Anggota 
Helmi (Fraksi Gerindra)
Uryan (Fraksi PKS)
Martina Ningsih (Fraksi PDIP)
Nyumarno (Fraksi PDIP)
Sunandar (Fraksi Golkar)
Edi Junaidi (Fraksi Demokrat)
Cecep Noor (Fraksi Madani)
Hendra Cipta Dinata (Fraksi Madani)
Suryo Pranoto (Fraksi PAN-PBB)
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 3521 Kali
Berita Terkait

0 Comments