Jum'at, 08/11/2019 15:00 WIB
Masjid An Nur Kayuringin Jaya Bagikan Snack ke Jemaah Sholat Jumat
BEKASI, DAKTA.COM - Pengurus Masjid An Nur, RT 11/12 Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan membagikan 400 snack kepada jemaah sholat jumat. Kegiatan sudah rutin sejak dua bulan terakhir sebagai bentuk meningkatkan program sosial kepada jemaah masjid.
"Antusias donatur cukup tinggi yah. Mereka ada yang bawa es sirup, kue basah, dan mie goreng," kata Ketua Panitia, Kris Romanto kepada Dakta, Jumat (8/11).
Ia menjelaskan, dalam pembagian snack kepada jemaah dibantu oleh ibu-ibu sekitar.
"Jadi ibu-ibu pun di sini sangat aktif membantu dalam hal tenaga," jelas Kris.
Ia berharap ke depan jumlah bantuan dan jenis snack yang diberikan untuk jemaah akan lebih banyak dan bervariasi. Sehingga jemaah semakin semangat sholat jumat.
"Niatnya ibadah memberikan snack kepada jemaah yang telah selesai sholat jumaat. Ini hanya bagian kecil dalam kegiatan-kegiatan yang kami lakukan," papar Kris. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments