Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 08/11/2019 11:48 WIB

Jaga Mutu Layanan JKN-KIS, Fasilitas Kesehatan Pastikan Komitmen

Kepala BPJS Kesehatan Bekasi Eddy Sulistijanto Hadie
Kepala BPJS Kesehatan Bekasi Eddy Sulistijanto Hadie
BEKASI, DAKTA.COM - BPJS Kesehatan kembali mengingatkan kepada fasilitas kesehatan yang menjadi mitranya untuk memberikan pelayanan sesuai komitmen.
 
Sesuai regulasi yang berlaku, pemenuhan komitmen pelayanan menjadi salah satu cara untuk memastikan peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan.
 
“Penandatanganan komitmen merupakan bentuk perlindungan peserta dalam mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Komitmen berintegritas ini tidak hanya melindungi masyarakat, juga melindungi tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit itu sendiri serta rumah sakit itu sendiri,” jelas Kepala Cabang Bekasi, Eddy Sulistijanto Hadie kepada Dakta di sela acara di sebuah Hotel di Kota Bekasi, Kamis (7/11).
 
Eddy menjelaskan, komitmen berintegritas ini merupakan sebagai pedoman bagi fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
 
Menurutnya dengan fasilitas kesehatan yang berkomitmen memberikan pelayanan sesuai regulasi dan berintegritas dalam menjalankan Program JKN ini maka pelayanan kepada masyarakat akan lebih maksimal dan tidak ada perbedaan antara peserta umum maupun peserta Program JKN-KIS.
 
“Kita sudah berkali-kali mengingatkan kepada fasilitas kesehatan. Pelayanan kepada masyarakat harus sesuai dengan regulasinya seperti tidak ada biaya, tidak ada perbedaan antara peserta umum dan peserta Program JKN-KIS maupun fraud dalam memberikan diagnosa atau penagihan klaim. Kami juga berterima kasih kepada dukungan penuh dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi, IDI Kota Bekasi, ARSSI Kota Bekasi, ASKLIN Kota Bekasi maupun Tim KMKB Kota Bekasi serta instansi lain yang tergabung dalam Tim Lingkungan Terjaga ZI Kota Bekasi,” terang Eddy.
 
Hingga akhir September 2019, terdapat lebih dari 220 juta jiwa warga negara Indonesia yang telah terdaftar sebagai peserta Program JKN-KIS.
 
 
Jumlah fasilitas kesehatan yang berkerja sama sampai dengan saat ini di wilayah Kota Bekasi sebanyak 218 fasilitas kesehatan. Ia pun mengapresiasi langkah fasilitas kesehatan yang telah menempatkan komitmen berintegritas ini sebagai salah satu prioritas utama mereka.
 
“Fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib menjalankan sesuai peraturannya. Tujuan daripada itu ialah kembali agar pelayanan Program JKN-KIS dapat dengan maksimal,” tegasnya.
 
Di sisi lain, Kapolres Metro Bekasi Kota, Bapak Kombes Pol. Indarto mengatakan dalam sambutannya bahwa fasilitas kesehatan dalam melayani masyarakat harus mengedepankan integritasnya, yaitu tidak menerima gratifikasi ataupun kecurangan. Hal ini agar masyarakat Kota Bekasi dapat terlayani dengan baik demi Kota Bekasi yang lebih sehat.
 
“Rekan-rekan pimpinan fasilitas kesehatan harus menjadi role model dalam menjalankan zona integritas dilingkungannya, sehingga para bawahan anda ataupun relasi anda dapat mengikuti gaya anda sehingga zona integritas ini dapat terjaga dan tentunya bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat karena sudah menjadi kultur atau budaya kerja yang baik di tempat kerja anda,” jelasnya. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 923 Kali
Berita Terkait

0 Comments