Jum'at, 08/11/2019 12:45 WIB
Tuduhan Dewi Tanjung ke Novel Baswedan Dianggap Tidak Manusiawi
BEKASI, DAKTA.COM - Nama Dewi Tanjung mencuat usai menuduh penyidik senior KPK Novel Baswedan merekayasa peristiwa penyerangan air keras oleh orang tidak dikenal pada 11 April 2017.
Atas sikap Dewi itu, tim advokasi Novel Baswedan melaporkan balik Politikus PDIP itu karena dianggap menyebarkan berita bohong dan mencemari nama baik.
"Dia ini sangat tidak manusiawi, saudara Novel Baswedan itu selama dua setengah tahun penglihatannya hanya 30 persen, akibat penyerangan itu, kok bisa-bisanya di tuduh merekayasa?," ujar Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Saor Siagian ketika dikonfirmasi Radio Dakta, Jumat (8/11).
Lebih lanjut, Saor menyebut pernyataan Dewi Tanjung sangat tidak beralasan. Sebab, kata dia, Komnas HAM sendiri sudah menyatakan temuan dari kasus Novel Baswedan.
Ia menyebut, berdasarkan penemuan Komnas HAM menjelaskan bahwa Novel Baswedan memang disiram air keras karena berkaitan dengan tugasnya sebagai penyidik KPK yang mengungkap kasus-kasus besar.
"Atau jangan-jangan dia (Dewi Tanjung; red) yang terlibat dalam skenario penyerangan Novel ini?. Tapi saya tidak mau meraba-raba juga," ujarnya.
Saor mengaku, sebenarnya Novel Baswedan sendiri enggan merespon pernyataan Dewi Tanjung. Namun karena berkaitan dengan kredibilitas keluarga dan terlebih institusi KPK, maka pihaknya akan segera mengambil tindakan hukum.
"Pekan depan kami akan laporkan dia dengan barang bukti kalau Novel pernah dirawat di rumah sakit di Kelapa Gading, penemuan Komnas HAM, dan bukti pemeriksaan mata Novel dari rumah sakit di Singapore," jelasnya.
Sebelumnya, Politisi PDI-P Dewi Tanjung melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019). Dalam laporannya, Novel dituduh melakukan penyebaran berita bohong karena telah merekayasa peristiwa penyiaraman air keras yang menimpanya oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Sidang Paripurna PRSSNI Jabar Dorong Optimisme Radio di Era Digital
- Kampung Merdeka Alfamidi Medan Diresmikan, Kenalkan Pengelolaan Sampah Lewat Budidaya Maggot
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
0 Comments