Jum'at, 08/11/2019 12:45 WIB
Tuduhan Dewi Tanjung ke Novel Baswedan Dianggap Tidak Manusiawi
BEKASI, DAKTA.COM - Nama Dewi Tanjung mencuat usai menuduh penyidik senior KPK Novel Baswedan merekayasa peristiwa penyerangan air keras oleh orang tidak dikenal pada 11 April 2017.
Atas sikap Dewi itu, tim advokasi Novel Baswedan melaporkan balik Politikus PDIP itu karena dianggap menyebarkan berita bohong dan mencemari nama baik.
"Dia ini sangat tidak manusiawi, saudara Novel Baswedan itu selama dua setengah tahun penglihatannya hanya 30 persen, akibat penyerangan itu, kok bisa-bisanya di tuduh merekayasa?," ujar Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Saor Siagian ketika dikonfirmasi Radio Dakta, Jumat (8/11).
Lebih lanjut, Saor menyebut pernyataan Dewi Tanjung sangat tidak beralasan. Sebab, kata dia, Komnas HAM sendiri sudah menyatakan temuan dari kasus Novel Baswedan.
Ia menyebut, berdasarkan penemuan Komnas HAM menjelaskan bahwa Novel Baswedan memang disiram air keras karena berkaitan dengan tugasnya sebagai penyidik KPK yang mengungkap kasus-kasus besar.
"Atau jangan-jangan dia (Dewi Tanjung; red) yang terlibat dalam skenario penyerangan Novel ini?. Tapi saya tidak mau meraba-raba juga," ujarnya.
Saor mengaku, sebenarnya Novel Baswedan sendiri enggan merespon pernyataan Dewi Tanjung. Namun karena berkaitan dengan kredibilitas keluarga dan terlebih institusi KPK, maka pihaknya akan segera mengambil tindakan hukum.
"Pekan depan kami akan laporkan dia dengan barang bukti kalau Novel pernah dirawat di rumah sakit di Kelapa Gading, penemuan Komnas HAM, dan bukti pemeriksaan mata Novel dari rumah sakit di Singapore," jelasnya.
Sebelumnya, Politisi PDI-P Dewi Tanjung melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019). Dalam laporannya, Novel dituduh melakukan penyebaran berita bohong karena telah merekayasa peristiwa penyiaraman air keras yang menimpanya oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
0 Comments