Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 07/11/2019 14:43 WIB

Lagi, DPMPTSP Kota Bekasi Terima Predikat Pelayanan Sangat Baik

DPMPTSP Kota Bekasi meraih predikat A- kategori pelayanan publik dari Menpan RB
DPMPTSP Kota Bekasi meraih predikat A- kategori pelayanan publik dari Menpan RB
BATAM, DAKTA.COM - Kota Bekasi untuk Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berhasil meraih predikat A- (Sangat Baik) kategori Pelayanan Publik Wilayah 1 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo  di Hotel Aston Batam, Kamis (07/11). 
 
Penghargaan itu diterima langsung oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Piagam penghargaan diserahkan kepada unit penyelenggara pelayanan publik yang mendapat hasil evaluasi dengan predikat A (pelayanan prima) sebanyak 5 unit pelayanan publik, 37 unit pelayanan publik mendapatkan predikat sangat baik serta 2 kepala daerah yang mendapakan penghargaan sebagai pembina pelayanan publik terbaik.
 
Kepala Dinas PMPTSP menyampaikan, pihaknya sudah membuat pelayanan terbaik bagi warga Kota Bekasi, seperti dibangunnya Mall Pelayanan Publik di 3 tempat, yakni, Atrium Pondok Gede, Plaza Cibubur dan baru-baru ini dipindahkan dari Bekasi Junction ke Mall BTC untuk pelayanan MPP tersebut.
 
"Di dalamnya juga kita gandeng berbagai pelayanan yang ada, seperti Polres Metro Bekasi Kota, Samsat, Kantor Pos, Bank BJB, juga adadari Imigrasi Kelas II Bekasi untuk pelayanan pembuatan paspor," ujarnya.
 
Ia mengaku, ini adalah penghargaan kedua yang diterima untuk pelayanan publik di Kota Bekasi dari Menpan RB RI.
 
"Kita akan terus pacu penghargaan ini sampai tingkat teratas, untuk Kota Bekasi juga dalam pelayanan, dan kita akan meningkatkan juga kualitas pelayanan hingga tercapai kepuasan untuk warga Kota Bekasi," jelasnya.
 
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terima penghargaan untuk DPMPTSP Predikat A- dari Menpan RB
 
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi juga mengungkapkan untuk permudah pelayanan warga di Kota Bekasi, maka pelayanan data diri bagi warga ada di tiap kecamatan masing masing sesuai domisili.
 
"Jadi tidak perlu repot mengurus harus ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, semua dilarikan ke kecamatan masing masing. Ditambah, dengan pelayanan yang cepat dan bisa diantarkan melalui Pamor RW, warga tidak usah mengantri di Kecamatan," katanya.
 
Ia menambahkan, tentunya penghargaan ini adalah motivasi untuk selanjutnya, tidak boleh merasa puas, dan terus ditingkatkan lagi hingga maksimal dalam bekerja.
 
"Kualitas aparaturnya juga harus dikembangkan, dari segi pelayanan terutama, selamat untuk penghargaan ini, ini adalah bukti kerjasama para aparatur yang telah memaksimalkan kerjanya," ujar Rahmat Effendi. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1433 Kali
Berita Terkait

0 Comments