Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 01/11/2019 16:35 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Bekasi

Kapolsek Bekasi Utara Kompol Dedi Nurhadi
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Dedi Nurhadi
BEKASI, DAKTA.COM - Polsek Bekasi Utara meringkus pengamen berinisial HM (17) lantaran kerap mencuri sejumlah barang di toko sekitar ruko Duto Dmart Blok I No 32 Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
 
Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Dedi Nurhadi, mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti di antaranya tiga ikat bundle pakaian, busana muslim berisi jilbab, mukena, gamis, lejing, dan satu buah tas warna hijau merek Ridgebake.
 
Selain itu, satu buah tas warna coklat merek Louis Vuitton, satu buah dompet warna hijau merk Miniso, satu buah kamera merek Panasonik, satu buah kamera kamera merek SONY, satu buah adaptor CCTV, dua buah mouse warna hitam, sera satu buah besi panjang.
 
"HM melakukan aksinya sejak empat bulan lalu. HM biasanya tinggal di TKP tetapi alamtnya dia di Dusun Bangsal RT 06/03 Kelurahan Darmaraja, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis," ucapnya, Jumat (1/11).
 
Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Bekasi Utara, Jalan Prima Harapan, Bekasi. Ia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun penjara. **

 

Reporter :
Editor :
- Dilihat 1163 Kali
Berita Terkait

0 Comments