Nasional / Pendidikan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 01/11/2019 10:16 WIB

Pendidikan Antikorupsi di Bekasi Masuk ke Mata Pelajaran PPKN

Deklarasi komitmen antikorupsi Pemkot Bekasi beberapa waktu lalu
Deklarasi komitmen antikorupsi Pemkot Bekasi beberapa waktu lalu
BEKASI, DAKTA.COM - Pendidikan antikorupsi sudah mulai masuk dalam kurikulum 2013 bagi para siswa di Kota Bekasi. Pembelajarannya pun terintegritas dengan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewargenegaraan (PPKN) di setiap satuan pendidikan.
 
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, Samsu mengatakan, dalam proses pembelajarannya, siswa diberikan pemahaman konsep dasar tentang Korupsi. Penerapan ini juga bagian dari rangka penguatan Pendidikan Karakter yang dilakukan oleh sekolah.
 
“Jadi ini sebenarnya lebih kepada penguatan Pendidikan Karakter siswa saja. Jadi implementasi pendidikan antikorupsi ini kurikulum tersembunyi tapi terintegrasi dalam mata pelajaran PPKN, yang disesuaikan dengan tema pembelajarannya, tidak ada pembelajaran khusus,” ucapnya, Jumat (1/11).
 
Menurutnya, MoU yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi bersama KPK beberapa waktu lalu adalah bagian dari penguatan pakta integritas pemberantasan korupsi di sektor Pendidikan. Sedangkan pendidikan antikorupsi ini sudah dilakukan sebelum adanya MoU tersebut.
 
“Jadi adanya pakta integritas antikorupsi yang dilakukan itu adalah bagian dari penguatan agar semua leading sektor dapat menerapkan pendidikan antikorupsi. Tapi gaung pendidikan antikorupsi ini sebenarnya sudah lama ada dan sudah dijalankan di sekolah-sekolah sejak lama,” pungkas Samsu.
 
Pendidikan antikorupsi yang diberikan kepada siswa adalah upaya pencegahan. Samsu berharap, budaya korupsi ini dapat diimplementasikan seumur hidup oleh pelajar.
 
“Kita bertekad, siapapun jangan menjadi bagian dari kehidupan yang didalamnya ada unsur-unsur korupsi. Ini sudah dicontohkan oleh Pemimpin kita (Wali Kota Bekasi) yang berkomitmen dalam setiap acara, ya salah satunya deklarasi itu,” terangnya. **
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1498 Kali
Berita Terkait

0 Comments