Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 31/10/2019 11:08 WIB

Inilah Pentingnya Pengecekan kWh Meter

Bincang Publik di Radio Dakta bersama PT PLN (Persero) UID Jawa Barat
Bincang Publik di Radio Dakta bersama PT PLN (Persero) UID Jawa Barat
BEKASI, DAKTA.COM - Dalam rangka meningkatkan kehandalan kWh meter Pra Bayar, saat ini petugas PLN sedang gencar melakukan pengecekan kWh meter. 
 
Adapun alat yang dilakukan pemeriksaan dalam hal ini salah satunya adalah APP (Alat Pengukur dan Pembatas).  APP terdiri dari Alat Pembatas (MCB) yang fungsinya membatasi daya listrik pelanggan sehingga berperan sebagai pengaman apabila terjadi Arus Hubung Singkat dan Alat pengukur (kWH meter) dimana fungsinya untuk mengukur energi listrik yang dipakai pelanggan.
 
"Pengecekan kWh meter ini sangat penting karena untuk memastikan kesesuaian pemakaian listrik pelanggan dengan hasil pengukuran kWh meter. Adanya kerusakan pada kWh meter, seperti listrik tetap menyala meski belum beli token dapat menyebabkan pelanggan membayar listrik tidak sesuai pemakaiannya," jelas Manager Bagian Transaksi Energi Listrik PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat (Jabar), Maman Suherman dalam Bincang Publik di Radio Dakta, Kamis (31/10).
 
Apabila hal itu terjadi, petugas PLN akan mengganti kWh tersebut secara gratis dan akan menagihkan kekurangan bayar terhadap tenaga listrik yang selama ini sudah digunakan
 
Selain itu, apabila kWh meter tidak terukur dengan benar, pemakaian listrik bisa jadi melebihi daya yang dia kontrak dan ini berpotensi menyebabkan kebakaran akibat konsleting listrik. Instalasi listrik sendiri merupakan wewenang dan tanggung jawab pelanggan, bukan PLN.
 
Khusus untuk pelanggan bisnis, apabila setelah dilakukan pengecekan dan pengukuran kWh meternya tidak sesuai, ada kemungkinan pengukuran kWh meter tersebut lebih rendah dari pemakaian pelanggan. Sebagai contoh misalnya, yang terukur hanya 1/3 dari 220 kVa hanya diukur 130 kVa atau 150 kVa. 
 
"Nah hal ini juga tentunya berdampak ketidaksesuaian antara biaya yang dibayarkan dengan jumlah pemakaian. Apabila pelanggan mengalami hal tersebut, segera melapor ke kantor PLN terdekat atau bisa menghubungi CC 123," katanya.
 
Selanjutnya, apabila kWh meter menurut petugas perlu diganti, masyarakat tidak perlu khawatir karena itu untuk peningkatan akurasi kWh meter agar tidak merugikan pelanggan di masa yang akan datang.
 
Waspada Penipuan Mengatasnamakan PLN
 
Banyak masyarakat menganggap petugas yang datang menangani listrik dianggap sebagai petugas PLN tanpa melihat atribut atau surat tugas resmi. Kesalahpahaman inilah yang sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dengan mengatasnamakan PLN. 
 
"Modus mereka biasanya menawarkan paket subsidi listrik, jasa pasang baru, tambah daya, ubah tarif, penyambungan sementara, penggantian kWh meter secara illegal tanpa melalui jalur yang sah dan resmi, menjual peralatan seperti box kWh meter, kartu gantung meter, alat penghemat listrik, disertai paksaan atau bahkan ancaman. dan berpura-pura sebagai petugas PLN yang menagih rekening listrik," terang Manager Bagian Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PT PLN (Persero) UID Jawa Barat, Aprilia Susanti.
 
Untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat harus tetap waspada pada oknum yang tidak bertanggung jawab. Perlu diperhatikan ciri-ciri petugas PLN resmi, yaitu memiliki surat tugas, menggunakan tanda pengenal, menggunakan seragam rapi, dan tidak menerima pembayaran tunai.
 
"Transaksi hanya bisa dilakukan di bank atau payment point online bank dengan tanda bukti berupa struk resmi dari bank atau tempat pembayaran online bank, bukan kuitansi yang dijual bebas di pasaran," tutur Manager Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bantargebang, PT PLN (Persero) UID Jawa Barat, Ade Setiana dalam talkshow. **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 4433 Kali
Berita Terkait

0 Comments