Kajian Keislaman /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 31/07/2015 10:36 WIB

KAHMI Desak Pembubaran GIDI

Langgar HAM KAHMI Desak Pembubaran GIDI
Langgar HAM KAHMI Desak Pembubaran GIDI

JAKARTA_DAKTACOM: Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menilai penyerangan serta pembakaran masjid dan sejumlah kios di Tolikara –Papua, yang dilakukan massa dari Gereja Injili di Indonesia (GIDI), disaat umat Islam sedang melakukan Shalat Idul Fitri merupakan pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM).

Dewan Pakar KAHMI, IrjenPol (Purn) Anton Tabah, dalam diskusi“Dibalik Kerusuhan Tolikara, Ancaman Keutuhan NKRI”, belum lama ini (29/7) di Gedung KAHMI Center, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menegaskan, “Saya atas nama Dewan Pakar KAHMI menyerukan agar GIDI dibubarkan!”

Setelah menelusuri sejumlah sumber di Tolikara, mulai dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Bupati Tolikara, Ketua DPRD Tolikara, Perusuh yang tertembak, tokoh Papua dari NU dan Muhammadiyah Provinsi Papua, Imam Masjid Baitul Muttaqin, dan Kapolres, Anton Tabah menyimpulkan, ternyata Perda dan Surat dari GIDI tentang larangan shalat Idul Fitri itu memang ada dan asli.

“Awalnya mereka bilang surat itu palsu, dan bilang tidak ada Perda larangan tersebut. Yang jelas, polisi tidak bicara surat itu asli atau tidak, polisi bertindak dengan adanya penyerangan dan pembakaran masjid dan kios di Tolikara. Ternyata semuanya terbukti. Kita tidak terjebak dengan sebutan korban yang tertembak, kami menyebutnya sebagai perusuh. Jadi jangan diplintir sebagai korban,” kata Anton Tabah.

Menurut Anton, polisi sudah semakin cerdas. Polisi sudah mengikuti aturan Konvensi PBB yang menjadi pedoman bagi polisi di seluruh dunia, tentang bagaimana menggunakan senjata. “Tindakan yang dilakukan polisi di Tolikara dengan menembak para perusuh, sudah sangat profesional dan proporsional.”

Anton mencatat, ada 700 penyerang yang merangsak maju ke tempat dimana umat Islam sedang melaksanakan shalat I’ed. Sementara itu, 3000 orang berada di belakangnya. Diperkirakan ada 5000 orang dalam kerumunan masaa tersebut. Sedangkan polisi hanya berjumlah 42 saja.

“Yang pasti massa itu sudah seperti kesetanan. Terlebih, sumber yang kami peroleh dari perusuh yang terkena tembakan mengakui bahwa dia sempat membeli bensin uuntuk membakar. Ada dua versi yang mengatakan, apakah masjid dahulu yang dibakar atau kios kemudian merembet ke masjid. Yang jelas, GIDI itu biadab sekali. GIDI itu seperti ISIS-nya Kristen, berpaham Kristen radikal. Semua tokoh Kristen pun mengutuk GIDI,” tukas Anton Tabah.

Sebelum melakukan penembakan, polisi terlebih dulu memberi tembakan peringatan ke udara, namun tak juga digubris, massa tetap merangsak maju. Akhirnya, polisi bertindak, menembak massa yang menyerang. Hampir semuanya mengenai kaki, satu diantaranya tewas mengenai dada. “Jadi, tindakan polisi sudah sangat profesional dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Anton yang pernah perang di Aceh, Papua, dan Timor Timur.

Bubarkan GIDI

Lebih lanjut, Anton memastikan, Seminar dan KKR (Kebaktian kebangunan Rohani) Pemuda GIDI Internasional yang diadakan GIDI belum mengantongi perizinan. Pendeta yang diklaim dari Israel itu (PS Benjamin Berger) secara yuridis formal memilik paspor Amerika. Itulah sebabnya polisi tak bisa melarang.

“Mereka yang harus ditangkap adalah Pdt. Dorman Wandikmbo (Presiden GIDI), Pdt Nayus Wenda (Ketua GIDI Tolikara), Marthen Jingga (sekretaris GIDI). Jadi jangan diejak-ejek polisi jika menangkap mereka. Ini teori bubur panas,” tukas Anton Tabah.

Sebagai Dewan Pakar KAHMI, Anton Tabah mengajak anggota KAHMI untuk terus menekan agar GIDI dibubarkan. Namun, KAHMI tidak ingin mengusung insiden Tolikara sebagai konflik agama, karena ini yang dinanti oleh OPM. GIDI sudah melakukan pelanggaran berat HAM.

“Nimpuk kambing aja gak boleh. Apalagi orang yang sedang shalat, ini lebih biadab dari binatang. Mereka yang terbukti melakukan penyerangan dan pembakaran harus dikenai hukuman pidana,” kata Anton Tabah. (Desastian/Islampos)

Editor :
Sumber : Islampos.com
- Dilihat 2671 Kali
Berita Terkait

0 Comments