Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 24/10/2019 08:44 WIB

Hati-hati! Pengendara di Bawah Umur Jadi Sasaran Operasi Zebra Jaya

Ilustrasi operasi tilang
Ilustrasi operasi tilang
CIKARANG, DAKTA.COM - Pengendara di bawah umur menjadi salah satu sasaran dalam Operasi Zebra Jaya 2019 yang digelar Polres Metro Bekasi yang berlangsung mulai 23 Oktober hingga 5 November.
 
Dalam operasi ini ada beberapa sasaran pelanggar lalu lintas yang akan ditindak dalam operasi tersebut, salah satunya pengendara di bawah umur.
 
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Lutfi Sulistiawan mengatakan setidaknya ada 12 kategori pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi patuh jaya.
 
Di antaranya pengendara yang tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, tidak menggunakan sabuk keselamatan, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi standar, pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta kendaraan yang menggunakan sirine dan rotator.
 
"Operasi zebra ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan para pengendara kendaraan bermotor dalam berlalu lintas," ucapnya di Cikarang.
 
Lutfi menambahkan, dalam penindakan pelanggar lalu lintas, petugas juga melakukan upaya persuasif dan preventif terhadap pengguna kendaraan.
 
"Untuk personel, kami menerjunkan ratusan dan juga melibatkan personel dari instansi lainnya seperti TNI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi," pungkasnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1016 Kali
Berita Terkait

0 Comments