Senin, 21/10/2019 14:28 WIB
Isu Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Absen di Periode Kedua
BEKASI, DAKTA.COM - Pidato perdana Presiden Jokowi di periode kedua dalam pelantikan di MPR, Ahad (20/10) kemarin, sama sekali tidak menyinggung persoalan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Pidato Presiden lebih banyak menyinggung mengenai persoalan ekonomi dan penataan birokrasi.
Peneliti di Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum), Ferdian Aandi menilai ketiadaan isu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dalam pidato Presiden cukup disayangkan. Karena persoalan ekonomi dan penataan birokrasi, semua dimulai dari penegakan hukum yang kuat dan ketiadaan praktik korupsi.
"Persoalan hukum dan korupsi merupakan hulu dari berbagai persoalan yang terjadi di Indonesia. Dengan kata lain, jika penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di jalur yang benar, maka sektor-sektor lainnya juga akan mengikutinya," ucapnya dalam keterangannya kepada Dakta, Senin (21/10).
Meski begitu, Dosen di FH Universitas Bhayangkara Jakarta Raya mengatakan sebenarnya tidak begitu mengejutkan atas ketiadaan isu hukum dan korupsi dalam pidato perdana di periode kedua ini.
"Karena berbagai tunggakan masalah-masalah hukum di periode pertama Jokowi menunjukkan kurang kuatnya kehendak politik pemerintah untuk menyelesaikan persoalan-persoalan hukum dan HAM," jelasnya.
Menurutnya, masalah pemberantasan korupsi yang juga tidak disinggung dalam pidato perdana Jokowi juga tidak mengejutkan. Kegaduhan perubahan UU KPK menjadi UU No 19/2019 juga menunjukkan ketidakseriusan pemerintahan Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi.
"Perubahan UU KPK semakin memburamkan peta jalan pemberantasan korupsi, kendati Presiden disebutkan tidak menandatangani UU KPK hasil perubahan tersebut. Karena faktanya, UU KPK hasil perubahan telah diundangkan," katanya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
0 Comments