Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 21/10/2019 11:05 WIB

Pemkot Bekasi Usulkan Rekrutmen 378 CPNS ke Kemenpan RB

ASN Pemkot Bekasi
ASN Pemkot Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Sugiono telah mengusulkan rekrutmen Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS) baru ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebanyak 378 orang pada akhir 2019.
 
"Pemerintah Kota Bekasi saat ini berdasarkan verifikasi yang BKPPD lakukan masih banyak kekurangan ASN. Tahun ini informasi yang kita terima BKN akan kembali melakukan rekrutmen ASN, saya sudah usulkan ke Kemenpan RB agar ada penambahan ASN di Kota Bekasi. Jumlahnya sekitar 378 orang," kata Sugiono usai Apel Pagi, Senin (21/10) di plaza Pemkot Bekasi.
 
Sugiono juga mengatakan bahwa kekurangan ASN terbanyak ada di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Saat ini kekurangan tersebut ditutup dengan rekrutmen tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut. 
 
"Yang paling banyak kita usulkan tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan kependidikan. Tapi belum ada jawaban dari BKN surat yang sebelumnya sudah dikirim. Memang saat ini bulan Oktober masih dalam persiapan. Rekrutmen ASN sendiri rencananya akan dilakukan pada November 2019," terang Sugiono. 
 
Pihaknya berharap agar usulan tersebut dapat memenuhi semua kekurangan ASN di Pemerintahan Kota Bekasi. Dari Analisa Beban Kerja (Anjab) diperoleh data jumlah ASN saat ini hampir sebanding dengan jumlah TKK dengan total sekitar 24.000 orang. 
 
"Perbandingan antara ASN dan TKK hampir sama jumlahnya malah banyakan TKK. Harapanya nanti TKK yang ada dapat masuk menjadi ASN di tingkat Kota Bekasi," ujar Sugi.
 
Kekurangan ASN berdasar verifikasi Anjab karena ada beberapa ASN yang purna tugas dan diberhentikan karena pelanggaran berat. 
 
"Ada yang pensiun ada juga yang diberhentikan karena berbagai kasus berat," jelasnya. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1260 Kali
Berita Terkait

0 Comments