Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 19/10/2019 11:19 WIB

Masih Cacat Administrasi, Pemilihan Cabup Bekasi Diminta Tinjau Ulang

Mencari Wakil Bupati Bekasi
Mencari Wakil Bupati Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Wakil Ketua Bidang Hukum DPD Golkar Kabupaten Bekasi yang telah demisioner, Arif Rahkman Hakim meminta, pemilihan wakil bupati Bekasi bisa ditinjau ulang. Pasalnya, sampai saat ini tidak ada proses seleksi dari 18 Cawabup yang mendaftar.
 
Ia meminta ditinjau ulang, karena sebagai Kader Golkar merasa proses penjaringan kemarin, yang memunculkan dua nama masih cacat admistrasi, karena belum ada proses seleksi.
 
Arif khawatir apabila itu dipaksakan akan berhimbas ke DPD Golkar Kabupaten Bekasi. Tentunya akan banyak timbul pertanyaan dari beberapa orang yang daftar, yang tidak direkomendasi. Dirinya berharap, bisa ditempuh dulu aturan mainnya, mengingat yang mendaftar itu bukan hanya Kader Golkar.
 
Sebagai Kader, pihaknya tidak mengetahui proses penentuan 2 nama itu seperti apa, karena belum pernah ada proses verifikasi, pemberkasan administrasi, maupun fit and proper test dari 18 orang yang mendaftar.
 
Kendati demikian, ia menuturkan, keluarnya rekomendasi dua nama tersebut bukan salah DPP Golkar, karena DPP dasarnya mengeluarkan surat rekomendasi itu surat dari DPD Golkar Jawa Barat dan surat dari panitia pemilihan.
 
Arif menyebut permintaan untuk ditinjau ulang pemilihan Cawabup itu bukan karena tidak dilibatkan dalam proses penjaringan Cawabup. Tapi karena ada proses yang belum tuntas, belum pernah dilakukan seleksi. Minimal parameternya, atau acuannya Undang-Undang 10 tahun 2016 pasal 7, tentang syarat-syarat ketika mendaftar Pilkada.
 
Ia menyarankan, untuk dua nama yang direkom itu agar dilakukan proses yang benar. Dua nama yang direkom harus dilakukan proses yang benar, agar tidak berhimbas ke DPD Golkar, sebagai partai pengusung.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 3247 Kali
Berita Terkait

0 Comments