Kamis, 17/10/2019 13:57 WIB
JK Hadiri Groundbreaking Masjid At Tanwir Muhammadiyah
JAKARTA, DAKTA.COM - Pimpinan Pusat Muhammadiyah melakukan acara peletakan batu pertama (groundbreaking) atas proyek pembangunan Masjid At Tanwir PP Muhammadiyah, Kamis (17/10).
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) didampingi oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Muhadjir Effendy.
Dalam kata sambutannya, JK mengatakan bahwa masjid bukan hanya semata-mata sebagai tempat untuk beribadah, melainkan juga dapat digunakan untuk membangun peradaban umat.
"Pada zaman Rasulullah itu, masjid juga digunakan sebagai pusat pendidikan, kebudayaan, perekonomian, hingga politik. Jadi masjid menjadi pusat pembangunan umat," papar JK.
Ia juga mengkritisi terkait penggunaan sound system masjid yang tidak sesuai sehingga memunculkan banyak perdebatan di masyarakat.
"Harusnya sound system itu jangan saling bersahutan antara satu masjid dan masjid lainnya. Jika enak didengar, masyarakat juga tidak akan protes," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan bahwa Masjid At Tanwir PP Muhammadiyah akan dibangun setinggi enam lantai karena lahan yang terbatas.
"Ini juga sebagai role model pembangunan masjid di perkotaan dengan lahan yang tidak begitu luas, jadi kami membangun secara vertikal," jelas Haedar. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments