Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 17/10/2019 06:19 WIB

Minim Perhatian, Sekolah Luar Biasa di Bekasi Utara Ambruk

SLB C Pariwisata Bundaku di Kelurahan Teluk Pucung Kecamatan Bekasi Utara ambruk
SLB C Pariwisata Bundaku di Kelurahan Teluk Pucung Kecamatan Bekasi Utara ambruk
BEKASI, DAKTA.COM - Sekolah Luar Biasa atau SLB C Pariwisata Bundaku di Kelurahan Teluk Pucung Kecamatan Bekasi Utara ambruk. Hal ini diduga karena bangunan sekolah sudah lapuk dan tidak layak digunakan untuk proses belajar mengajar.
 
Kepala SLB, Anggraeni Puspasari menjelaskan bahwa peristiwa ambruknya bangunan sekolah terjadi pada 23 September 2019 sekitar Pukul 18.00 WIB.
 
Anggraeni mengungkapkan, bangunan sekolah sudah tidak layak digunakan, hanya saja, para siswa yang notabene berkebutuhan khusus tetap harus mendapat pembelajaran seperti layaknya anak-anak normal.
 
"Roboh pertama pada tanggal 25 Juli dan kedua 23 September 2019, sekitar waktu magrib. Kebetulan saat terjadi, sekolah dalam keadaan kosong, tetapi tetangga sekolah yang mendengar sempat kaget dengan bunyi suara yang keras," ungkap Anggraeni, Rabu (16/10/2019).
 
Ia mengaku, bangunan rumah yang dijadikan sekolah dengan status mengontrak ini sudah terlihat tua. Namun karena keterbatasan dana dan minimnya perhatian pemerintah, proses pendidikan berjalan seadanya.
 
"Kita mulai beroperasi sejak 2012, tetapi memang kita belum memiliki izin operasional karena sulitnya mengurus perizinan dan banyak biaya-biaya yang harus dikeluarkan," kata Anggraeni mengungkapkan pihaknya sudah berusaha mengurus perizinan, namun karena proses birokrasi yang berbelit-belit dan besarnya biaya yang diminta, SLB C Pariwisata Bundaku yang mengurus 15 siswa disabilitas tanpa legalitas yang resmi.
 
"Kita tidak sanggup mengeluarkan biaya yang besar, karena dana yang kita miliki dari 15 siswa setiap bulannya hanya berkisar Rp4,5 juta, dengan rincian pengeluaran untuk gaji guru sebesar Rp3 juta, dan Rp500 ribunya untuk operasional dan sisanya sekitar Rp1 juta, untuk biaya sewa rumah yang dijadikan sekolah," papar Anggraeni.
 
Ia berharap, SLB C Pariwisata Bundaku mendapat perhatian dari pemerintah, terutama dalam pengurusan perizinan. "Kita berterimakasih kepada media yang sudah memberitakan sehingga banyak pihak seperti Kemendikbud turun kesini. Saya bersama Yayasan akan berkumpul dengan semua pihak untuk mencari solusi. Kita berharap proses perizinan dikawal agar dipermudah," pungkasnya.
 
Dirjen Dikdas Kemendikbud RI Diterjunkan
 
Direktur Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud RI, Dr. Sanusi, M.Pd, mengaku prihatin atas musibah yang dialami SLB C Pariwisata Bundaku.
 
Sekolah Luar Biasa, kata Sanusi, mendapat perhatian khusus dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, baik dalam aspek pembangunan, proses belajar mengajar hingga bantuan dana bagi seluruh siswa berkebutuhan khusus.
 
"Ada beberapa langkah yang kami lakukan, jangka pendeknya adalah anak-anak tetap belajar dengan memanfaatkan fasilitas gedung Aula RW 011 yang sudah diperkenankan oleh Ketua RWnya. Untuk jangka panjangnya, pengurus yayasan harus mengurus izin operasionalnya agar kementerian bisa mengucurkan bantuan baik berupa pembangunan maupun dana stimulan bagi para siswa," ungkap Sanusi saat meninjau lokasi.
 
Ia memaparkan Kemendikbud RI memiliki program Indonesia Pintar yang mengalokasikan anggaran 2020 bagi siswa SD LB sebesar Rp1,6 juta, SMP LB Rp1,9 juta, dan SMA LB Rp2,4 juta.
 
"Untuk TK LB juga mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta. Besaran dana tersebut diberikan kepada siswa pertahunnya disesuaikan jenjang pendidikannya," terangnya.
 
Sanusi menjelaskan, pemerintah memiliki program inklusi yang disediakan untuk anak berkebutuhan khusus di setiap Kota/Kabupaten. Karena itu, ia menyarankan agar orangtua yang memiliki anak disabilitas agar tetap menyekolahkannya.
 
"Kita juga memiliki program inklusi, jadi setiap anak yang berkebutuhan khusus bisa masuk di sekolah reguler baik SD hingga SLTA," katanya.
 
Mengenai legalitas, Sanusi mengimbau pemerintah daerah agar mempermudah proses perizinan yang ditempuh SLB C Pariwisata Bundaku. Sekalipun kewenangan perizinan terdapat di provinsi, Pemerintah Kota Bekasi bisa membantu akses dan bantuan untuk menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
 
"Tanggung jawab pendidikan tidak hanya sekolah, tetapi pemerintah dan juga masyarakat. Banyak yang bisa dilakukan, seperti provinsi yang mempermudah perizinan dan Pemerintah Kota Bekasi dengan memberikan layanan yang dibutuhkan," pungkasnya. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1340 Kali
Berita Terkait

0 Comments