Rabu, 16/10/2019 09:17 WIB
Apa Saja Barang Kena Cukai?
BEKASI, DAKTA.COM - Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu dengan sifat dan karakteristik yang ditetapkan dalam undang-undang.
Kasubsi Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bekasi, Aulianto Candra Wicaksono menerangkan ada beberapa barang yang dikenakan cukai, yaitu minuman mengandung etil alkohol, etil alkohol, dan hasil tembakau.
Untuk produk hasil tembakau meliputi rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM), Sigaret Kretek Tangan (SKT), Tembakau Iris (TIS), Klembak Menyan, Klobot, Cerutu, ekstrak, dan lainnya.
"Barang itu dikenakan cukai karena pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif sehingga konsumsinya perlu dikendalikan dan peredarannya perlu diawasi," kata Candra dalam Bincang Publik di Radio Dakta, Rabu (16/10).
Menurutnya, barang kena cukai itu perlu pengawasan untuk melindungi masyarakat, terciptanya iklim usaha industri yang sehat, dan pengamanan penerimaan negara.
Kasubsi Penyidikan KPPBC Bekasi, Nanang Suhendra menambahkan lembaganya juga berfungsi untuk melindungi negara dari penyelundupan barang ilegal yang dapat membahayakan masyarakat.
"Bahaya peredaran rokok ilegal itu dapat meningkatkan konsumsi masyarakat terhadap rokok karena harga jual yang murah, kemudian meningkatnya perokok pemula, merugikan perusahaan rokok legal dan negara," ungkapnya.
Ia menyampaikan, apabila ada masyarakat yang ingin menjadi pengusaha barang kena cukai harus memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
NPPBKC adalah Izin untuk menjalankan kegiatan sebagai pengusaha pabrik, pengusaha tempat penyimpanan, importir BKC, penyalur atau pengusaha tempat penjualan eceran di bidang cukai. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Menaker Dorong Organisasi HRD Berkontribusi Tingkatkan Keterampilan Pekerja
- Sambut Libur Sekolah, Pasar Senggol Hadir Kembali di SMB
- Revitalisasi Kalimalang Menuju Wisata Air, Kemenpar Soroti Potensi dan Tantangan
- PHK Sepihak, Massa Buruh Gelar Demo di Gudang Distribusi Coklat di Narogong Bekasi
- PT Naffar Perdana Wisata Sukses Gelar RUPS 2025, Resmi Luncurkan KOPASHUS & DIGI OPZ sebagai Strategi Besar
- WOM Finance Resmikan Kantor Baru Cabang Bekasi 1 di Summarecon
- Investasi Bekasi Tumbuh Pesat, LPCK Luncurkan Hunian dan Komersial Baru di Lippo Cikarang Cosmopolis
- Progres Pembangunan, PT Summarecon Agung Tbk. Seremoni Penutupan Atap SMB Tahap II
- Sambut Idul Fitri, Danamon Menyediakan Solusi Keuangan untuk Mendukung Kemudahan Transaksi Nasabah
- Program Belanja Untung Berlangsung di Summarecon Mall Bekasi, Afgan Bakal Guncang Pengunjung 21 Maret
- KOSPE Bersama Gerakan Semua Bisa Umroh, Gelar Soft Launching Program Simpanan Haji Khusus
- Mengenal Dogecoin dan Pergerakan Harganya
- LPCK Perluas Pilihan Produk RumahTapak Baru Guna Menjawab Kebutuhan Generasi Muda
- Investasi Kabupaten Bekasi Meningkat, Penjualan Properti Residensial dan Ruko LPCK Bertumbuh
- Tidak Impor Pangan Tahun 2025, Mungkinkah?
0 Comments