Rabu, 16/10/2019 09:36 WIB
DPRD Kota Bekasi Desak Penataan Minimarket Dikaji Ulang
BEKASI, DAKTA.COM - Komisi I DPRD Kota Bekasi mendorong pengkajian ulang terkait perizinan usaha jenis ritel atau toko modern berimplikasi buruk terhadap usaha masyarakat kecil seperti warung kelontong dan sejenisnya akibat mudahnya pengusaha ritel dalam memperoleh perizinan tanpa mengedepankan aspek legal standing keberadaan usaha tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang menyinyalir adanya kecerobohan eksekutif dalam membatasi keberadaan toko modern serta lambat dalam menindak pengusaha yang melanggar aturan.
“Dalam Perda Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern diatur tentang jarak toko modern seperti alfamart, indomaret, dan sejenisnya. Tetapi faktanya di lapangan, keberadaan toko-toko ini berdekatan. Ini menimbulkan dampak negatif besar bagi masyarakat sekaligus menciptakan iklim usaha yang tidak sehat,” kata Nico, Selasa (15/10).
Nico mengatakan, lokasi pendirian pusat perbelanjaan dan toko modern wajib mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang, termasuk Peraturan Zonasinya.
“Banyak pelanggaran yang terjadi, seperti persoalan jarak, jam operasional, dan kurangnya kesempatan yang diberikan kepada pelaku UMKM untuk membuka stand atau menampilkan produknya di etalase yang dimiliki oleh pengusaha toko modern. Ini bertolak belakang dengan semangat membangkitkan ekonomi kerakyatan yang seharusnya menjadi tonggak utama dalam menstabilkan ekonomi dan perkembangan daerah,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Sebagai tindakan yang konkrit, Komisi I mendesak dilakukan penertiban terhadap usaha-usaha yang diduga melanggar peraturan.
“Kami mendorong agar para pengusaha yang melanggar ditertibkan. Bila kesalahan yang dilakukan vital, maka pemerintah melalui aparatur penegak Perda, yakni Satpol PP untuk mencabut izin dan menutupnya,” tandasnya. **
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
- HAPIMART KE 3 DI INDONESIA RESMI BUKA BESOK DI GRAND MAL BEKASI
- Anggota Komisi Dua DPRD Kota Bekasi Puspa yani Desak PJ Walikota Terbitkan Perwal PSEL.
- Kabid PTK Dinas Pendidikan Kota Bekasi Wijayanti, Berikan Semangat untuk Para Guru menjadi Guru Penggerak yang Berkualitas.
0 Comments