Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 16/10/2019 07:36 WIB

Polsek Tambelang Bekuk Pemakai Sekaligus Pengedar Sabu

Kapolsek Tambelang AKP Suwardi
Kapolsek Tambelang AKP Suwardi
TAMBELANG, DAKTA.COM - Polsek Tambelang Kabupaten Bekasi membekuk pelaku pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis sabu.
 
Pelaku yang diamankan itu bernama Yogi Desianda Putra (26) yang bekerja sebagai office boy di salah satu universitas swasta di Cikarang.
 
Kapolsek Tambelang AKP Suwardi mengatakan penangkapan pelaku bermula ketika anggota Polsek mendapat informasi bahwa pelaku kerap membeli narkoba jenis sabu.
 
"Kemudian petugas langsung menggeledah kontrakan pelaku di Kampung Tanah Baru RT 09 RW 04 Desa Harja Mekar dan didapatilah tujuh buah paket plastik berisikan kecil sabu dengan berat 1,1 gram yang disimpannya di dalam bungkus rokok," ucapnya, Selasa (16/10).
 
Pelaku diketahui membeli sabu itu seharga Rp500 ribu kemudian di bagi-bagi kedalam tujuh paket, dan berniat dijualnya seharga Rp200 ribu setiap paketnya.
 
Suwardi menambahkan, dari kasus itu petugas menyita dua unit handphone yang digunakan untuk membeli dan menjual narkotika, satu bungkus rokok, satu unit timbangan digital, dua buah pipet kaca, satu buah alat hisap sabu, dan tujuh paket narkotika.
 
Sementara itu, pelaku yogi mengaku menjual narkotika itu untuk kebutuhannya sehari-hari karena penghasilannya sebagai office boy sangat kecil. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1747 Kali
Berita Terkait

0 Comments