Rabu, 16/10/2019 06:14 WIB
DPC Gerindra Kabupaten Bekasi Ikuti Sikap Pimpinan Pusat Partai
CIKARANG, DAKTA.COM - Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto melakukan manuver politik dengan menggelar pertemuan bersama partai koalisi pendukung pemerintah, hal ini disinyalir menjadi langkah mantan capres Pemilu 2019 itu untuk masuk kedalam kekuasaan.
Namun hingga saat ini belum ada sikap resmi terkait arah politik Gerindra apakah nantinya masuk kedalam kekuasaan ataukah menjadi partai oposisi.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan mengatakan sebagai pengurus Partai Gerindra di daerah, pihaknya mengikuti sikap partai di pusat.
"Segala keputusan yang diambil oleh ketua umum terkait sikap politik, tentunya sudah difikirkan secara matang, dan ada positif, dan negatifnya," ucapnya di Cikarang, Selasa (15/10).
Nugraha mengatakan sebagai pengurus partai di daerah, pihaknya juga tengah fokus dalam mengawasi pembangunan di Kabupaten Bekasi.
Sebagai pemenang Pemilu 2019, dan pemilik kursi terbanyak, DPC menginstruksikan kadernya yang duduk di legislatif untuk mengawasi kinerja bupati. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments