Nasional /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 15/10/2019 10:47 WIB

DKI Raih 4 Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan

Pemprov DKI Jakarta meraih empat Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan 2019
Pemprov DKI Jakarta meraih empat Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan 2019
JAKARTA, DAKTA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil meraih empat Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan 2019. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang berprestasi dalam pencapaian pembangunan ketenagakerjaan di masing-masing daerah. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, M. Hanif Dhakiri, di Hotel Bidakara, pada Senin (14/10) kemarin. 
 
Keempat penghargaan itu, antara lain Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik Kedua berdasarkan intensitas dan beban kerja urusan Pemerintah Daerah Bidang Ketenagakerjaan Kategori Sedang, Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik pada Indikator Utama Penduduk dan Tenaga Kerja, Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik pada Indikator Utama Kesempatan Kerja, dan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik pada Indikator Utama Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
 
Menurut Anies, penghargaan yang diraih Pemprov DKI Jakarta tak lepas dari kerja seluruh jajaran, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta yang kerap membuat sejumlah terobosan. 
 
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang telah bekerja keras membuat terobosan dan mencapai semua indikator utama dalam penghargaan ini,” ungkap Anies.
 
Kendati demikian, Anies tetap mengingatkan kepada seluruh jajaran agar penghargaan yang diterima dimaknai sebagai komitmen untuk terus membuat terobosan dalam bidang ketenagakerjaan di Jakarta. 
 
“Saya merasa bangga atas kerja keras semua dan mari kita jaga sama-sama (dengan terus berinovasi), sehingga prestasi ini bisa terus meningkat di kemudian hari,” pesannya.
 
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, menyatakan penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang mampu menyediakan lapangan kerja dan mengelola para tenaga kerja. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 548 Kali
Berita Terkait

0 Comments