Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Senin, 14/10/2019 09:09 WIB

PA 212: CCTV Tunjukkan Ustadz Bernadz Selamatkan Ninoy

Ust Bernard Abdul Jabbar
Ust Bernard Abdul Jabbar
JAKARTA, DAKTA.COM - Persaudaraan Alumni (PA) 212 mendesak pihak kepolisian membuka bukti CCTV yang mampu menyingkap kasus Ustadz Bernard Abdul Jabbar yang dituduh menganiaya seorang aktivis media sosial Ninoy Karundeng. 
 
"CCTV ada di pihak kepolisian, mohon dibuka dan dipublish detik-detik Ninoy masuk ke masjid Al Falah yang digandeng seseorang. Karena sampai sekarang tidak terungkap dengan jelas," ucap Ketua Umum PA 212, Ustadz Slamet Maarif saat dikonfirmasi Radio Dakta, Senin (14/10).
 
Menurutnya, dalam bukti rekaman CCTV di area masjid Al Falah menjelaskan bahwa Ustadz Bernard tidak menganiaya Ninoy seperti yang dituduhkan kepadanya. 
 
Bahkan, katanya, Ustadz Bernard justru menyelamatkan Ninoy yang berada di tengah amukan massa usai aksi demonstrasi di kawasan Senayan beberapa waktu lalu.
 
Lebih lanjut, Ustadz Slamet Maarif menjelaskan kronologi penangkapan terhadap Sekretaris Umum PA 212 itu yang dimulai ketika Ustadz Bernard berserta sang istri mencari anaknya yang mengikuti aksi demonstrasi kemudian singgah di masjid Al Falah karena mendengar banyak korban di sana dan berniat untuk menolong.
 
"Ustadz Bernard dan istri membantu korban yang ada dengan P3K. Lalu ketika sedang membantu korban, tiba-tiba Ustadz Bernard mendengar keributan, karena ada yang diduga penyusup dihakimi masa. Spontan Ustadz Bernard menyelamatkan dan melindungi yang diduga penyusup bernama Ninoy dari amukan masa. Bahkan, ia menasehati untuk jangan keluar masjid dulu karena berbahaya," paparnya.
 
Ia mengaku, atas kejanggalan penahanan tersebut, pihaknya sudah menyiapkan sekitar 100 pengacara untuk melakukan pendampingan hukum bagi Ustadz Bernard Abdul Jabbar yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan penculikan Ninoy.
 
"Maka dari itu kita berikan pendampingan hukum kepada Ustadz Bernard 100 pengacara yang terdiri dari gabungan komunitas. Kami akan melakukan pertemuan untuk mengambil langkah berikutnya," ucapnya.
 
Ia menyampaikan, pihaknya juga sudah mengajukan penangguhan penahanan bagi Ustadz Bernard ke pihak kepolisian sejak Rabu (9/10) dengan jaminan istri Ustadz Bernard. 
 
"Penangguhan diajukan karena alasan kesehatan Ustadz Bernard. Kami juga sudah berikan rekam medis dari dokter kepada pihak kepolisian," pungkasnya. **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 6808 Kali
Berita Terkait

0 Comments