Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 13/10/2019 10:08 WIB

Kabupaten Bekasi Kekurangan Armada Truk Pengangkut Sampah

Truk sampah di TPA Burangkeng
Truk sampah di TPA Burangkeng
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaku kesulitan untuk mengatasi masalah sampah sehingga banyak sampah berserakan bahkan ada warga yang membuang sampah ke tepi jalan dan sungai.
 
"Penyebab utama sampah berserakan karena kami kekurangan armada truk pengangkut sampah," kata Kabid Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Supriyanto di Cikarang, Ahad (13/10).
 
Menurut Dodi idealnya pemerintah daerah memiliki setidaknya 320 armada truk pengangkut sampah namun kini baru ada 111 truk sampah dengan total 1.112 petugas kebersihan.
 
Dengan 111 truk sampah itu pihaknya hanya mampu mengangkut sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng sebanyak 850 ton sampah dari total 2.400 ton sampah yang dihasilkan warga Kabupaten Bekasi dalam sehari.
 
"Sampah yang tidak terangkut ada yang terkelola melalui bank sampah yang jumlahnya 170 unit. Ada juga masyarakat yang membuang ke kali dan ke TPS liar," katanya.
 
Dari 320 kebutuhan ideal truk sampah itu setiap Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sedianya memiliki 36 hingga 45 truk sampah namun saat ini baru ada 15 hingga 20 unit armada.
 
"Jumlah kendaraan yang ada rata-rata dibagi tiga kecamatan jadi rata-rata tiap kecamatan dapat kurang lebih enam hingga tujuh unit, itu per kecamatan loh. Satu kecamatan kan punya 10 sampai 12 desa, wilayahnya luas," ungkapnya.
 
Selain keterbatasan armada truk sampah minimnya petugas kebersihan juga menambah deretan permasalahan penanganan sampah di wilayah berpenduduk 3,9 juta itu ditambah daya tampung TPA Burangkeng yang sudah melebihi kapasitas.
 
"Kami hanya bisa menangani titik-titik sesuai kemampuan yang dimiliki pemerintah," katanya.
 
Dodi mengaku, tahun 2019 ini pihaknya mendapat porsi anggaran sebesar Rp40 miliar namun belum bisa untuk belanja unit armada pengangkut sampah baru.
 
"Anggaran itu dialokasikan untuk BBM alat berat, BBM mobil truk sampah, untuk pemeliharaan kendaraan, dan membayar gaji 1.112 petugas kebersihan. Jadi memang kurang jika harus menambah truk sampah baru," ucapnya. **
Editor :
Sumber : Antara
- Dilihat 1714 Kali
Berita Terkait

0 Comments