Ahad, 13/10/2019 08:37 WIB
F-PKS DPRD DKI Dukung Pemprov Naikkan Subsidi Transportasi
JAKARTA, DAKTA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan anggaran subsidi transportasi sebesar Rp6,94 triliun untuk tahun 2020. Usulan anggaran tersebut meningkat hampir 50 persen dari tahun 2019.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Fraksi PKS, Muhayar RM menilai usulan tersebut tidak menjadi masalah selama penambahan anggaran itu mempunyai nilai manfaat bagi masyarakat umum.
“Adanya kenaikan anggaran bisa saja karena adanya penambahan armada baru, ada penambahan layanan MRT dan LRT yang tahun ini belum ada dan tidak signifikan anggarannya,” terang Muhayar dalam keterangan persnya di Jakarta, Ahad (13/10).
Berdasarkan data Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), anggaran tersebut dipergunakan untuk subsidi MRT sebesar Rp938,59 miliar, LRT Jakarta Rp665,07 miliar, dan Transjakarta Rp5,34 triliun.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan adanya kenaikan subsidi dalam anggaran transportasi bertujuan untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
“Adanya penambahanan bus dan kenyamanannya akan berdampak pada penamabahan kapasitas dan antusias masyarakat,” katanya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments