Sabtu, 12/10/2019 13:59 WIB
Gerindra Diprediksi Dapat Kursi Menteri
JAKARTA, DAKTA.COM - Peneliti Politik LIPI Siti Zuhro memprediksi Partai Gerindra akan mendapatkan jatah kursi menteri sebagai konsekuensi kehilangan jatah kursi Ketua MPR RI.
"Pertemuan antara Pak Jokowi dan Pak Prabowo kemarin di Istana tidak dapat dipungkiri pasti terkait pembicaraan mengenai masalah jatah kursi menteri," papar Wiwik, Sabtu (12/10).
Namun mengenai berapa jatah kursi menteri untuk Partai Gerindra, Wiwik mengaku tidak dapat memprediksi karena hal tersebut adalah hak prerogatif Presiden Jokowi.
"Pastinya isu ini akan membuat para parpol koalisi lainnya jadi ketar-ketir, karena dengan masuknya Gerindra, otomatis jatah kursi mereka di kabinet jadi berkurang," imbuhnya.
Pada Jumat petang Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto kembali menemui Presiden Jokowi di Istana Negara. Sehari sebelumnya, Jokowi juga bertemu dengan Ketum Partai Demokrat SBY.
Dalam kedua pertemuan tersebut, Presiden Jokowi tidak sungkan mengakui bahwa isi pembicaraan mereka adalah mengenai kemungkinan koalisi.
Reporter | : | |
Editor | : | Dakta Administrator |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments