Sabtu, 12/10/2019 13:40 WIB
Anggota Ditlantas Polda Metro Dilengkapi Body Camera
JAKARTA, DAKTA.COM - Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dilengkapi dengan body camera untuk melindungi dari ancaman saat menegakkan aturan. "Petugas kepolisian di luar negeri telah melengkapi dirinya dengan alat bernama body camera," kata Kasie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazlurrahman di Jakarta (11/10).
Arif mengatakan penggunaan body camera itu berdasarkan studi banding anggota Polda Metro Jaya pada beberapa negara. Arif menjelaskan, body camera itu berfungsi merekam video dan suara secara streaming selama delapan jam tanpa berhenti. "Alat itu tidak bisa dimatikan," ujar Arif.
Arif menuturkan alat berteknologi tinggi itu dikendalikan di ruang kontrol Ditlantas Polda Metro Jaya secara streaming atau secara langsung. "Begitu kita kasih perintah 'PJR Kijang 1 merapat ada mobil," langsung nyala live, kita bisa menonton tindakan yang sedang dilakukan, atau setelah dilakukan, bisa merekam," ungkap Arif.
Arif menuturkan alat body camera itu telah disimulasikan untuk digunakan petugas Ditlantas Polda Metro Jaya untuk memproteksi diri. Dia mengatakan kamera itu dapat merekam, streaming, menentukan posisi petugas, GPS, serta komunikasi dua arah. "Saat ini sebanyak 16 unit tersebar pada lima induk PJR," tutur Arif.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Republika Online |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments