Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 11/10/2019 15:48 WIB

Temukan Sarang Tawon Ndas? Segera Hubungi Damkar!

Damkar Kabupaten Bekasi evakuasi sarang Tawon Ndas (IG: damkarkabbekasi_)
Damkar Kabupaten Bekasi evakuasi sarang Tawon Ndas (IG: damkarkabbekasi_)
CIKARANG, DAKTA.COM - Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi menyebut laporan dan permohonan evakuasi sarang tawon Vespa Afiinis atau yang biasa disebut Tawon Ndas banyak dari masyarakat sejak tahun 2016 lalu.
 
Masyarakat meminta agar sarang tawon yang menempel di rumahnya dievakuasi karena jenis tawon sangat membahayakan.
 
Komandan Regu Tim Evakuasi dan Penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Adhi Nugroho mengatakan untuk permintaan evakuasi itu banyak dari masyarakat, di regunya saja pada bulan ini sudah ada empat permohonan evakuasi, belum dari regu yang lain.
 
"Adanya sarang tawon di rumah warga itu karena hilangnya habitat mereka di hutan atau di kebun, setelah habitatnya berubah menjadi perumahan mereka membuat sarang di plafon rumah warga," ungkapnya kepada Dakta, Jumat (11/10).
 
Ia mengaku, tawon jenis yang sering menyerang bagian kepala ini cukup berbahaya, misalnya saja ada kasus warga sampai terkapar di rumah sakit akibat serangan tawon berwarna hitam bercincin kuning tersebut.
 
Menurutnya, apabila seseorang disengat tawon jenis itu akan merasakan halusinasi dan menggigil, bahkan jika diserang oleh sekawanan tawon tersebut bisa berakibat fatal.
 
Oleh karena itu, apabila ada sarang tawon, warga diimbau menjauhinya dan segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran agar dilakukan evakuasi.
 
"Karena selain memadamkan api, kami juga ada seksi evakuasi dan penyelamatan yang tugasnya berkaitan dengan evakuasi sarang tawon, hewan buas maupun pertolongan," ujarnya.
 
Adi menyebut, seluruh evakuasi sarang tawon itu berdasarkan laporan dari warga. Mereka khawatir untuk mengevakuasi sendiri sehingga harus meminta bantuan petugas.
 
"Warga kecamatan yang sering meminta evakuasi sarang tawon itu mayoritas berada di Kecamatan Tambun dan Cikarang serta beberapa kecamatan lain," katanya.
 
Pihaknya juga mengimbau apabila ada sarang tawon di sekitar, warga diminta melapor ke Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi untuk dilakukan evakuasi atau menghubungi call center di 02188336732. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2292 Kali
Berita Terkait

0 Comments