Kamis, 10/10/2019 18:53 WIB
MUI Turut Kecam Penyerangan Terhadap Wiranto
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid mengutuk keras usaha penyerangan terhadap Menkopolhukam Wiranto di alun-alun Menes, Pandeglang.
"Apapun alasannya tindakan brutal tersebut tidak dapat ditolerir. Ajaran agama mana pun tidak membenarkan tindakan kekerasan. Tindakan tersebut adalah perbuatan yang sangat tercela dan jauh dari nilai-nilai ajaran agama," tegas Zainut dalam keterangan persnya, Kamis (10/10).
Zainut menduga bahwa pelaku adalah anggota dari jaringan terorisme yang masih beroperasi di Indonesia. Hal ini menyadarkan kepada kita bahwa gerakan paham radikal dan terorisme masih aktif di Indonesia sehingga menuntut kewaspadaan kita bersama.
"Kami meminta kepada kepolisian untuk mendalami perkara tersebut sehingga diketahui motif pelakunya dan mengungkap jaringannya agar dapat diberantas sampai ke akar-akarnya," tutupnya.
Seperti diketahui bahwa Menkopolhukam Wiranto mendapatkan serangan senjata tajam oleh orang tak dikenal di Pandeglang, Banten.
Sebelumnya, Wiranto menghadiri acara pemberian kuliah umum di Universitas Mathlaul Anwar, Pandeglang, Banten. Ketika akan menuju helikopter, Wiranto berniat untuk menyalami warga sekitar yang hadir. Pada saat itu, seorang pria menyelinap dan langsung menyerang Wiranto dengan senjata tajam. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments