Rabu, 09/10/2019 15:50 WIB
F-PAN Kota Bekasi Berkomitmen Honor RT/RW Tetap Tunai
BEKASI, DAKTA.COM - Fransi PAN DPRD Kota Bekasi berkomitmen agar pembayaran honor RT/RW dan kader posyandu dilakukan dengan uang tunai.
"Seperti dulu saja. Atau bisa juga melalui transfer ke rekening masing-masing. Intinya jangan diganti dalam bentuk lain," jelas Ketua Fraksi PAN Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied kepada Dakta, Rabu (9/10).
Menurutnya, pembayaran honor RT/RW harus dilakukan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kota Bekasi.
"Sehingga jangan sampai keluar dari janji-janji saat pilkada kemarin," pungkas Muin.
Ia menambahkan, keberadaan RT/RW merupakan garda terdepan dengan masyarakat dalam menjalankan pelayanan prima. Sehingga jangan sampai haknya tidak diperhatikan.
"Kita sebagai mitra pemerintah terus mendorong dan berkomitmen agar ini bisa menjadi salah satu bahan evaluasi agar honor RT/RW diperhatikan lagi," jelasnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments