Rabu, 09/10/2019 14:22 WIB
PA 212 Kecam Penahanan Ustadz Bernard
JAKARTA, DAKTA.COM - Dewan Pengurus Pusat Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengecam keras penahanan dan penetapan tersangka atas Sekretaris Umum PA 212, Ustadz Bernard Abdul Jabar.
Dalam konferensi persnya, Ketua PA 212 Ustadz Slamet Maarif menjelaskan bahwa Ustadz Bernard justru menyelamatkan seorang bernama Ninoy yang berada di tengah amukan massa usai aksi demonstrasi di kawasan Senayan.
"Ustadz Bernard membawa Ninoy ke Masjid Al-Falah dan menasihati agar tidak keluar dulu karena massa masih marah," terang Ustadz Slamet di kawasan Condet, Rabu (9/10).
Ustadz Slamet juga memaparkan bahwa Ustadz Bernard ditangkap saat berada di tol Tomang bersama istri dan anaknya pada Senin (7/10) tengah malam. Bahkan keluarga tidak diizinkan untuk menemuinya hingga Rabu (9/10) ini.
"Kami menyayangkan dan mengecam tindakan aparat dalam penangkapan Ustadz Bernard. Menuntut agar mereka bersikap profesional dan memperlakukan beliau sesuai hak yang dimilikinya," tegasnya.
Ustadz Slamet juga menduga adanya indikasi pembusukan dan pencemaran nama baik PA 212 secara sistematis dan terorganisir.
"Kami akan melakukan bantuan hukum dengan menyiapkan 100 pengacara untuk Ustadz Bernard dan juga aktifis DKM Al Falah," tutupnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Sidang Paripurna PRSSNI Jabar Dorong Optimisme Radio di Era Digital
- Kampung Merdeka Alfamidi Medan Diresmikan, Kenalkan Pengelolaan Sampah Lewat Budidaya Maggot
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
0 Comments