Bekasi /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 03/10/2019 17:13 WIB

Pegang Kartu JKN-KIS, Masyarakat Percaya Diri Berobat

Wiwit Lidia Oktafia
Wiwit Lidia Oktafia
BEKASI, DAKTA.COM - Wiwit Lidia Oktafia (39) atau wanita yang biasa akrab disapa dengan Wiwit ini adalah salah satu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Indonesia Sehat (JKN-KIS). Dirinya sadar betul bahwa hadirnya program ini adalah bukti nyata pemerintah sedang berupaya meningkatkan taraf hidup masyarakatnya. Pemerintah ingin masyarakatnya sehat dan dapat beraktifitas produktif demi menunjang pembangunan bangsa ini.
 
Ia seorang wanita ibu rumah tangga sehari-harinya disibukan dengan mengurus rumah dan juga warung kecil miliknya. Wiwit menjelaskan bahwa ia dan keluarganya telah merasa aman dengan ada perlindungan jaminan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. 
 
Ia mengatakan bahwa tidak hanya keluarga intinya saja yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, namun saudara dan beberapa kerabatnya juga telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Tidak hanya terdaftar sebagai peserta, mereka juga pernah memperoleh pelayanan dengan menggunakan kartu KIS ini. 
 
“Pernah beberapa kali tetangga saya masuk rumah sakit yang harus sampai dirawat inap. Mereka menggunakan JKN-KIS sebagai jaminannya, alhamdulillah setau saya mereka tidak mengeluarkan uang sepeser pun kecuali ongkos kerumah sakit. Mendengar hal seperti itu saya merasa terharu bahwa akhirnya masyarakat kita dapat dengan tenang berobat tanpa memikirkan biaya. Ibaratnya kerumah sakit ga bawa dompet juga bisa, asal kartunya dibawa,” ungkap Wiwit.
 
Wiwit bercerita mengenang masa-masa ketika ia mendengar ada kerabatnya yang harus meninggal dunia karena tidak ditangani ke rumah sakit. Baginya saat itu penyakit adalah momok yang sangat menakutkan, pembiayaan yang mahal dan tidak dapat diprediksi membuat sebagian masyarakat memilih pengobatan tradisional ataupun meminum obat tanpa resep.
 
Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPJS Kesehatan dan Pemerintah. Ia merasa sangat beruntung saat ini, karena ia tidak perlu lagi memikirkan biaya yang harus ia keluarkan untuk melakukan pengobatan baik di rumah sakit atau pun di klinik, seperti waktu sebelum adanya Program JKN-KIS. Segala jenis penyakit yang diderita oleh peserta ditanggung tanpa terkecuali.
 
“Berapa banyak masyarakat kita yang tidak dapat berobat ke rumah sakit bukan karena akses namun terbentur biaya. Oleh karena itu yang penting prosedur yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan kita jalani, maka tentu segala pelayanan kesehatan kita akan dijamin sesuai dengan hak kita,” ungkap Wiwit.
 
Wiwit berharap ke depannya BPJS Kesehatan tetap lebih baik dalam pelayanannya kepada peserta JKN-KIS. (Adv)
Reporter :
Editor :
- Dilihat 314 Kali
Berita Terkait

0 Comments