Nasional /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 08/10/2019 16:38 WIB

YLKI Minta Pemerintah Edarkan Minyak Goreng Kemasan Murah

Minyak goreng kemasan
Minyak goreng kemasan
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi meminta kepada pemerintah agar membuat produk minyak goreng kemasan yang lebih murah dari harga pasaran. 
 
Menanggapi pelarangan beredarnya minyak goreng curah oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag), menurut Tulus sebaiknya pemerintah mengeluarkan sebuah produk minyak goreng kemasan, namun harganya di bawah dari harga minyak goreng kemasan yang sudah memiliki merk paten. 
 
"Seperti obat generik kan umumnya punya harga di bawah obat paten, nah kira-kira nanti seperti itu juga minyak goreng versi generik-nya," papar Tulus di Jakarta, Selasa (8/10). 
 
Pasalnya Tulus mengatakan, pengguna minyak goreng curah rata-rata memang para pedagang kaki lima yang ingin menghemat biaya produksi mereka.
 
"Kalau para pedagang itu harus beli minyak goreng kemasan yang bermerk itu kan pasti nggak mau, jadi solusinya bikin minyak goreng kemasan versi pemerintah," imbuhnya. 
 
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pemerintah akan melarang peredaran minyak curah di pasar masyarakat mulai 1 Januari 2020 mendatang. 
 
Enggar mengatakan, kebijakan ini sejatinya bisa dijalankan karena pemerintah sudah memegang komitmen dari para pengusaha dari berbagai asosiasi. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 629 Kali
Berita Terkait

0 Comments