Selasa, 08/10/2019 16:03 WIB
Perusahaan di Bekasi Diminta Terlibat dalam Perbaikan Jalan
CIKARANG, DAKTA.COM - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim Marjuki meminta perusahaan juga ikut membantu biaya perbaikan jalan yang rusak akibat aktivitas pembangunan. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Bekasi harus membuat regulasinya.
Hal ini berkaitan dengan banyaknya kendaraan dump truk yang melintas di beberapa ruas jalan, padahal kategori jalan masih kelas 3, sehingga mengakibatkan jalan rusak.
Menurutnya harus ada aturan terkait biaya kompensasi yang didapat oleh Pemkab Bekasi, sehingga jalan yang rusak akibat adanya aktivitas pembangunan yang dilakukan oleh perusahaan diperbaiki.
"Memang jalan rusak di wilayah Kabupaten Bekasi, sebagian besar karena adanya aktivitas pembangunan, padahal jalan yang ada di Kabupaten Bekasi tidak cocok dilewati oleh kendaraan berat," katanya di Cikarang, Selasa (8/10).
Mustakim menyebut, dengan adanya partisipasi dari perusahaan untuk membangun jalan yang dirusaknya itu tentunya akan mengurangi beban anggaran dari pemerintah daerah.
"Karena sebagain besar anggaran yang dialokasikan, setiap tahunnya untuk perbaikan jalan," ujarnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : | Asiyah Afiifah |
- Pemkab Bekasi Diminta Beri Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi
- PT PII Gelar CSR Pelatihan Guru di Bojongmangu
- Orang Tua Diminta Awasi Anak dari Aksi tawuran
- Sering Silpa, Bupati Bekasi Duga Karena Keterbatasan SDM
- Damkar Bekasi Amankan Ular Kobra Berkeliaran
- Ada Balap Liar di Tambun, Jawaban Polisi Mengejutkan
- BPCB Akan Teliti Temuan Batu Bersejarah di Bekasi
- PGN Diminta Serius Wujudkan Target 30 Juta Sambungan Gas
- Bupati Bekasi Minta Pemerintah Pusat Buat Kurikulum Industri
- DPR RI Minta Pemkab Bekasi Siapkan Lulusan Siap kerja
- Polisi Tangkap Pelaku Begal Terhadap Ojek Online di Cikarang
- DPRD Kota Bekasi Kaji Perubahan Alokasi Anggaran KS
- Ada Getaran di Cibarusah, Ini Penyebabnya
- Partai Koalisi Diminta Serahkan Nama Cawabup Bekasi
- Pemkab Bekasi Targetkan 2022 Bebas Permukiman Kumuh
0 Comments