Ahad, 06/10/2019 18:50 WIB
PT. Shari Teknologi Luncurkan Aplikasi Shar'e Line Berkonsep Syariah
BABELAN, DAKTA.COM - PT. Shari Teknologi Indonesia selaku operator ojek online Shar'e Line menggelar soft opening.
Peluncuran aplikasi ojek online itu berlangsung di Yayasan Fatihunnur Perumahan Vila Mutiara Gading, Kebalen Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, Ahad (6/10).
Direktur PT. Shari Teknologi Indonesia, Lukman Hakim mengatakan konsep ojek online pihaknya menonjolkan sisi syariah, dalam aturannya pengemudi perempuan hanya diperbolehkan membawa penumpang perempuan begitu juga sebaliknya.
"Kedepan, aplikasi ini akan diluncurkan di beberapa wilayah di Indonesia, sehingga dapat dinikmati masyarakat khususnya umat Islam," ujarnya di sela-sela acara.
Terlihat yang berbeda dari aplikasi ini adalah saat waktu sholat. Jadi pengemudi tidak bisa mengambil order, karena harus menjalankan ibadahnya, serta keuntungan bagi hasil juga lebih besar.
"Driver juga diberikan perlindungan kesehatan maupun asuransi kecelakaan kerja," ucapnya.
Pihaknya juga masih terus membuka pendaftaran bagi pengemudi ojek online, aplikasi Shar'e Line ini pun juga sudah bisa diunduh di play store. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Evaluasi Ekonomi Digital 2022, Inklusi, Konektivitas Internet dan Perlindungan Konsumen Masih Jauh dari Harapan
- Setting Kecepatan Game dengan X8 Speeder
- 7 Aplikasi Penghasil Saldo GoPay yang Terbukti Membayar
- Paling Update, Inilah Link Download WhatsApp Aero
- Sadap WA dengan Socialspy Whatsapp
- Mengenal NFT: Pengertian Dan Keunggulan
- Cara Instal Game Sigma Mod Apk
- Sejumlah Pentolan Twitter Mundur Usai Elon Musk Pecat 3.700 Karyawan
- Cara Membuat Akun TikTok bagi Pemula dengan Facebook hingga Gmail
- Ramai-Ramai Pengguna Twitter Pindah ke Mastodon, Apa Itu?
- Data Protection Authority, Mengukur Keseriusan Implementasi UU PDP
- Reels TikTok Pengaruhi Krisis Literasi Media di Kalangan Anak Muda
- Perumusan Aturan Turunan UU Perlindungan Data Pribadi Perlu Pelibatan Swasta
- Keamanan Siber Perlu Dukungan Payung Hukum yang Komprehensif
- Prinsip Perlindungan Data Pribadi di Indonesia Masih Jauh dari Harapan
0 Comments