Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 28/07/2015 16:08 WIB

Wakil Ketua DPRD : Hak Interplasi Tergantung Bamus

Rapat paripurna DPRD kota Bekasi   Copy
Rapat paripurna DPRD kota Bekasi Copy

BEKASI_DAKTACOM: Wakil ketua DPRD Kota Bekasi Mohamad Dian menyerahkan proses rencana Interplasi " PPDB " ke badan Musyawarah DPRD.

Dian saat ditemui dikantornya hari ini mengungkapkan ,pihak pimpinan dewan tidak akan menghalangi proses interplasi berlangsung.Namun yang nantinya akan memutuskan apakah akan di lakukan proses interplasi atau tidak tergantung rapat badan musyawarah ( Bamus ).

Hak setiap anggota DPRD  menanyakan kebijakan walikota yang menyangkut kepentingan Publik dalam hal ini terkait penerimaan siswa baru 2015.


Faktanya syarat digelarnya interplasi sudah terpenuhi salah satunya partai Gerindera sebagian anggotanya sudah menyatakan dukungan berlangsungnya interplasi.


Dian menjelaskan sarat awal gunakan hak interplasi anggota DPRD jika sudah terpenuhi yaitu 2 fraksi dan 7 anggota DPRD menyatakan dukungan dilakukan Interplasi .


Fraksi PDI perjuangan, Fraksi Partai  Gerindera sebagian fraksi PAN, sebagian Fraksi Hanura, dan hampir semua fraksi sudah terwakili anggotanya untuk men- dukung interplasi. Dan jumlah anggota yang sampai saat ini menyatakan dukungan sekitar 20 anggota .


Pimpinan Dewan dalam hal ini diakui Dian  masih melihat dan menunggu untuk menjadwalkan Bamus syarat di gelar tidaknya paripurna interplasi .


Sementara Walikota Bekasi ,Rahmat Effendi saat dikonfirmasi terkait rencana interplasi pihaknya enggan memberikan komentar ,karena hak memepertanyakan kebijakan walikota menrupakan ranah pihak DPRD.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1675 Kali
Berita Terkait

0 Comments