Catatan Akhir Pekan /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 29/09/2019 11:53 WIB

Tanggung Jawab Sosial Industri Rokok

Ilustrasi iklan rokok
Ilustrasi iklan rokok

DAKTA.COM - Oleh: Hasanudin Abdurakhman, cendekiawan, penulis dan kini menjadi seorang profesional di perusahaan Jepang di Indonesia

 

Keributan antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan PB Djarum seharusnya jadi momentum untuk mempertajam pertanyaan publik terhadap tanggung jawab sosial industri rokok.

 

Kalau persoalan hanya dibatasi pada soal bulu tangkis, kita akan melihat KPAI sebagai pahlawan kesiangan, atau penjegal bakat anak-anak. Tapi kalau kita memahami tanggung jawab sosial korporasi, persoalnya akan sangat berbeda.

 

Wawasan masyarakat soal corporate social responsibility (CSR) memang masih minim. Umumnya orang mengenal CSR sebagai donasi yang diberikan oleh perusahaan kepada masyarakat. Dengan cara itu perusahaan ikut berkontribusi pada masyarakat.

 

Konsep dasar CSR tidak demikian. Tanggung jawab sosial korporasi adalah tanggung jawab atas seluruh dampak yang timbul akibat bisnis yang mereka lakukan. Ada dampak positif, yaitu dampak ekonomi, seperti tersedianya lapangan kerja, efek ekonomi terhadap masyarakat, pembayaran pajak, dan sebagainya. Dampak negatif, mulai dari keselamatan para pengguna produk, efek sosial kehadiran produk, juga dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan industri, seperti pencemaran lingkungan.

 

Perusahaan bertanggung jawab atas itu semua. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan dampak positif, dan juga bertanggung jawab untuk mengeliminasi dampak negatif dari bisnis mereka.

 

Kegiatan CSR yang dilakukan perusahaan di Indonesia banyak yang tidak relevan dengan konsep di atas. Dalam banyak kasus, CSR justru manipulatif. Perusahaan mengeluarkan dana besar, untuk membangun citra positif, guna menutupi atau mengalihkan perhatian masyarakat dari dampak negatif bisnis mereka.

 

Contohnya, perusahaan tambang menyumbang sejumlah uang untuk masyarakat di sekitar lokasi tambang, dan itu membuat masyarakat tutup mulut terhadap kerusakan lingkungan yang mereka timbulkan. Dalam hal ini yang terjadi sebenarnya adalah corporate social irresponsibility.

 

Apa tanggung jawab sosial industri rokok? Yang positif, mereka membuka lapangan kerja, memutar roda ekonomi yang menghidupi petani tembakau dan cengkeh. Mereka juga menyetor pajak dan cukai dalam jumlah besar. Efek negatifnya apa? Dampak rokok bagi kesehatan masyarakat. Juga gangguan sosial akibat ulah perokok.

 

Apa kegiatan CSR yang dilakukan oleh industri rokok yang terkait langsung dengan dampak negatif produk mereka? Sejauh yang bisa saya amati, tidak ada.

 

Saya tadinya berharap industri rokok menyisihkan dana iklan mereka untuk iklan layanan masyarakat, yang mendidik perokok agar mereka tertib dalam merokok. Itu tidak dilakukan. Industri rokok tidak peduli bagaimana perilaku perokok. Bagi mereka, itu di luar tanggung jawab mereka.

 

Japan Tobacco (JT) mengeluarkan banyak iklan layanan masyarakat, berisi pendidikan untuk memperbaiki tata krama dalam merokok. Langkah itu tidak ditiru oleh industri rokok Indonesia. Boro-boro mereka mau peduli soal dampak rokok bagi kesehatan.

 

Industri rokok sangat pandai berkelit untuk mengakali berbagai batasan yang dibuat pemerintah terhadap iklan rokok. Ketika TV swasta mulai bermunculan di tahun 90-an, pemerintah waktu itu melarang iklan rokok di TV. Apa yang dilakukan oleh industri rokok? Mereka menayangkan iklan tanpa menggambarkan orang yang merokok. Dalih mereka, itu iklan korporasi, bukan iklan produk. Hasilnya masih kita saksikan sampai sekarang, iklan rokok masih ada di TV.

 

Puncak keculasan industri rokok adalah gerilya mereka pada pembahasan UU Kesehatan 10 tahun yang lalu. Secara ajaib ayat tentang rokok dihapus dari naskah UU itu ketika sudah selesai dibahas dan siap diundangkan. Diduga ada anggota DPR yang nekat menghapusnya. Ketua Komisi Kesehatan DPR sempat jadi tersangka waktu itu, tapi kemudian kasusnya dapat SP3.

 

Semua itu menggambarkan betapa prinsip-prinsip dasar CSR sudah sangat biasa diabaikan oleh industri rokok. Mereka hanya peduli satu hal: bagaimana bisa terus meraih laba dengan terus menambah jumlah perokok. Generasi muda adalah sasaran utama mereka. Strategi pemasaran dan iklan mereka dirancang berbasis pada tujuan itu.

 

Hasil riset Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa perokok mengenali rokok dari melihat billboard 89,3 persen, media elektronik dan cetak 62,7 persen, barang atau benda dari logo rokok yang dimiliki 9 persen, dan ditawari rokok gratis oleh perwakilan perusahaan rokok 7,9 persen.

 

Perokok mulai merokok karena beberapa faktor berikut: 46,3 persen remaja yang melihat iklan rokok terpengaruh untuk mulai merokok, 41,5 persen kegiatan merokok karena disponsori oleh industri rokok, 29 persen remaja merokok ketika melihat iklan rokok, dan 8 persen remaja yang berhenti merokok kembali merokok karena mengikuti kegiatan yang disponsori rokok.

 

Tidakkah strategi pemasaran itu terasa berlawanan dengan upaya atau klaim Djarum soal membina prestasi anak-anak?

 

Saya tidak ingin menghakimi industri rokok, atau mengabaikan kontribusi positif mereka. Adalah fakta bahwa industri ini sudah menyumbang begitu banyak, khususnya pada kemajuan olahraga bulu tangkis. Itu semua melekat dalam ingatan publik. Tapi sebaliknya, ada begitu banyak tanggung jawab yang tidak mereka ambil dan mereka abaikan. Sedihnya, masyarakat tidak sadar soal itu.

 

Di hadapan industri rokok kita seperti penduduk sebuah kampung yang riang gembira, berterima kasih pada sebuah pabrik yang rutin menyalurkan sumbangan untuk acara pertandingan di kampung itu, sedangkan pabrik itu diam-diam mencemari sungai.**

 

Editor :
Sumber : Hasanudin
- Dilihat 3844 Kali
Berita Terkait

0 Comments