Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 26/09/2019 14:12 WIB

Mahasiswa Bekasi Demo Tolak RKUHP di Depan Kantor DPRD

Mahasiswa Kota Bekasi demo di depan Kantor DPRD Kota Bekasi
Mahasiswa Kota Bekasi demo di depan Kantor DPRD Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dari seluruh Kampus di Kota Bekasi, melangsungkan aksi di depan gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kamis (26/9/2019) siang.
 
Rusman, yang menyampaikan aspirasinya di depan gedung DPRD Kota Bekasi, meminta seluruh anggota DPRD menyatakan sikap bersama dan melakukan MoU dengan Mahasiswa perihal penolakan  revisi UU KPK dan RKUHP.
 
“Kalian bisa duduk sebagai anggota dewan hari ini adalah hasil sumbangsi kami sebagai rakyat. Kami pilih melalui demokrasi pemilihan legislatif, dan kami percayakan suara kami kepada kalian. Tapi apakah kalian hari ini berani memenuhi janji kalian kepada kami? Melakukan MoU dan menyampaikan hal ini dan membawanya ke pusat (DPR RI),” tegasnya.
 
Aksi Parlemen Mahasiswa yang berlangsung dua jam di depan gedung DPRD Kota Bekasi ini sempat didatangi beberapa perwakilan anggota DPRD. Namun Mahasiswa menolak dan meminta 50 anggota DPRD untuk turun dan menemui mereka.
 
Aksi dilakukan di depan pintu timur gedung DPRD, hingga memblokade Jalan Chairil Anwar menuju Bulak Kapal. Tuntutan aksi masih perihal yang sama tentang revisi UU KPK dan RKUHP yang dianggap sebagai kemunduran reformasi.
 
Aksi ini sebagai lanjutan pada aksi di Gedung DPR RI pada tanggal 24 September lalu yang juga diwarnai dengan tindakan represif aparat terhadap para mahasiswa Indonesia yang menyuarakan aspirasinya.
 
Mereka menganggap tindakan tersebut bentuk perlawan terhadap Mahasiswa yang sedang memperjuangkan hak masyarakat dari rencana pengesahan RKUHP yang diusulkan Pemerintah ke DPR RI.
 
Salah satu orator aksi Parlemen Mahasiswa, Bonsu Syahputra mengatakan, aksi yang dilakukan teman-teman Mahasiswa Kota Bekasi adalah bentuk kekecewaan terhadap sikap pemerintah yang tidak memperhatikan aspek-aspek Hak Asasi Manusia dalam RKUHP yang diusulkan.
 
Mahasiswa memandang pemerintah telah kehilangan akal sehatnya, sampai urusan “Ranjang” suami-istri yang terikat dalam perkawinan yang sah, menjadi pasal yang perlu diperhatikan secara bersama.
 
“Ini sebuah ironi! 20 tahun sudah kita Reformasi, tapi gaya-gaya kolonialisme digunakan untuk menjerat rakyat, membatasi rakyat dari urusan pribadinya,” tukas Bonsu saat dikonfirmasi usai aksi. **
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1172 Kali
Berita Terkait

0 Comments