Jum'at, 06/09/2019 06:02 WIB
Disdukcapil Kota Bekasi Dorong Pembuatan Akta Pernikahan
BEKASI, DAKTA.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mendorong pasangan suami istri yang telah menikah untuk segera membuat akta pernikahan.
Kasi Kematian Disdukcapil Kota Bekasi, Proklamasi Situmorang mengatakan masih banyak warga yang telah lama menikah tetapi enggan membuat akta pernikahan.
"Mereka menganggap bahwa mengurus akta pernikahan dipungut biaya, padahal pengurusan semuanya gratis. Terpenting segala persyaratannya dilengkapi," ungkapnya.
Untuk persyaratan pembuatan akta pernikahan, pasangan suami istri wajib melengkapi berkas-berkas, yakni foto kopi KTP keduanya, KK, surat nikah, pasfoto, foto kopi saksi nikah dua orang, dan materai Rp6.000.
Proklamasi menekankan pentingnya pembuatan akta pernikahan untuk dicatatkan ke administrasi negara.
"Jadi diharapkan setelah 30 hari menikah mereka langsung mengurus akta pernikahan, dan tidak bisa diwakilkan, karena harus mengisi data-data dan tanda tangan di depan petugas," jelasnya. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments