Selasa, 24/09/2019 14:35 WIB
Kursi Kosong Warnai Rapat Paripurna DPR RI
JAKARTA, DAKTA.COM - Agenda rapat paripurna DPR RI pada Selasa (24/9) beragendakan pengambilan keputusan pada enam Rancangan Undang-Undang (RUU) yakni RUU Pemasyarakatan, RUU Pesantren, RUU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta RUU tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.
Meskipun pimpinan rapat, Fahri Hamzah mengklaim jika rapat dihadiri sebanyak 288 orang, namun berdasarkan pantauan Dakta di lokasi, hanya ada sekitar 80an anggota dewan yang hadir.
Namun dari enam RUU tersebut, baru RUU Pesantren yang telah disahkan dalam rapat paripurna, sementara RUU Pemasyarakatan dan RUU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan ditunda pengesahannya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Erma Suryani Ranik menegaskan RUU Pemasyarakatan ditunda pengesahannya karena menunggu Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan terlebih dulu. Pasalnya, kata Erma, RUU Pemasyarakatan masih berpedoman pada RKUHP.
"Kenapa ada RUU PAS? karena RKUHP itu adalah kita sebutnya induk dari sistem peradilan pidana kita. Kalau RKUHP ditunda, maka ini juga ditunda," kata Erma.
Sedangkan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) mendapatkan banyak penolakan dari berbagai pihak. Bahkan sejumlah aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di kawasan Senayan untuk menolak RKUHP tersebut. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
0 Comments