Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 22/09/2019 13:41 WIB

Organda Minta Pemkab Bekasi Awasi Pengoperasian Angkutan Online

Ilustrasi aplikasi angkutan online
Ilustrasi aplikasi angkutan online
CIKARANG, DAKTA.COM - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bekasi meminta pemerintah daerah melakukan pengawasan terkait beroperasinya angkutan online atau daring.
 
Sekretaris Organda Kabupaten Bekasi, Yaya Ropandi mengatakan saat ini sudah ada Peraturan Menteri Nomor 118, bahwa angkutan daring wajib mengurus perizinan tentang angkutan sewa.
 
"Izin bagi angkutan daring itu diurus di Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ)," ujarnya di Cikarang, Ahad (22/9).
 
Kedepan harus ada pengawasan terhadap angkutan daring itu agar tidak bersinggungan dengan angkutan lainnya.
 
Yaya menambahkan, dengan adanya izin itu juga nantinya harus ada pembatasan terhadap beroperasinya angkutan daring, karena saat ini tidak diketahui berapa angkutan jenis online yang beroperasi di Kabupaten Bekasi. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 950 Kali
Berita Terkait

0 Comments