Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 21/09/2019 10:07 WIB

Awas, Ojol Ngetem Sembarangan Bisa Kena Tilang!

Ojol Mangkal di Stasiun Palmerah
Ojol Mangkal di Stasiun Palmerah
JAKARTA, DAKTA.COM - Ditlantas Polda Metro Jaya akan menindak tegas para tukang ojek online yang tidak tertib dalam menunggu penumpang. 
 
Menurut pemaparan dari Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Moh Nasir mengatakan bahwa sebenarnya mereka sudah berulang kali melakukan peringatan melalui mobil patroli. 
 
"Sebenarnya peringatan itu sering kami lakukan, tapi sudah kami sampaikan nggak lama ya mereka balik lagi, mangkal lagi disitu," ungkap Nasir, Sabtu (21/9).
 
Oleh sebab itu, Nasir menegaskan mereka akan melakukan tindakan preventif berupa penilangan kepada para ojek online yang kerap mengabaikan peringatan mereka.
 
"Kami punya SOP (Standar Operational Prosedur) seperti itu, jika memang melalui tindakan persuasif tidak mempan, tentunya kami akan melakukan penegakan hukum berupa denda tilang," tutupnya. 
 
Maraknya pengendara ojek online yang mangkal di hampir semua titik di Jakarta, berdampak pada kemacetan yang terus bertambah. Kondisi ini terjadi karena pengemudi ojek online yang mangkal disembarang lokasi. 
 
Meskipun sudah disiapkan tempat drop off, namun para pengemudi ojek online ini tetap saja menjemput di sembarang tempat. **
Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1143 Kali
Berita Terkait

0 Comments