Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 20/09/2019 10:00 WIB

Pemkot Bekasi Data Aset Tanah dan Prasarana Sarana dan Utilitas di Jakasetia

Ilustrasi Aset
Ilustrasi Aset
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi sedang melakukan pendataan aset tanah dan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) di Jakasetia, Bekasi Selatan. 
 
"Total sekitar 2000 meter aset tanah milik pemerintah yang akan kita fungsikan untuk jalan umum," kata Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sopandi Budiman saat meninjau lokasi di Kelurahan Jakasetia, Bekasi Selatan, Kamis (19/9).
 
Menurutnya hal ini dilakukan untuk menyelamatkan aset milik pemerintah yang belum berfungsi dengan baik. 
 
"Sejauh ini aset pemerintah justru ada yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi," ujarnya.
 
Sementara terkait proyek pembangunan akses jalan di sisi pengairan tersebut akan dimulai pada 2020 mendatang. "Kita mulai pembangunan pada tahun depan," ujarnya. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 881 Kali
Berita Terkait

0 Comments