Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Senin, 27/07/2015 15:11 WIB

Sidang Tanwir Akan Memilih 39 Nama Calon Ketua Umum

muktamar muhammadiyah
muktamar muhammadiyah

JAKARTA_DAKTACOM: Muhammadiyah akan memilih Ketua Umum Pimpinan Pusat (Ketum PP) di Muktamar ke-47. Begini tata cara pemilihan ketum di salah satu ormas terbesar Indonesia ini.

Ketua Panitia Pemilihan Ketum PP Muhammadiyah Ahmad Dahlan Rais menjelaskan awalnya panitia pemilihan menyebar formulir ke sejumlah tokoh Muhammadiyah. Formulir itu menanyakan kesediaan seorang tokoh menjadi ketum PP. Untuk tahun 2015 ini, panitia pemilihan menyebar 108 formulir. Dari jumlah tersebut, hanya ada 96 formulir yang dikembalikan oleh tokoh-tokoh yang menerima.

"Dari 96 formulir yang kembali, sebanyak 83 menyatakan bersedia dan 13 calon menyatakan tidak bersedia," ujar Dahlan saat dihubungi, Senin (27/7/2015). Satu orang tokoh yang menyatakan bersedia menjadi ketum meninggal dunia, sehingga calon ketum PP Muhammadiyah tahun ini tinggal 82 nama.

Selanjutnya, nama-nama para tokoh yang bersedia menjadi calon ketum PP dibawa ke Sidang Tanwir Muhammadiyah. 204 Pemilik suara di sidang tanwir akan menyortir nama-nama tersebut menjadi tinggal 39 calon.

"Mekanismenya di tanwir setiap orang akan memilih 39 nama dari 82. Kemudian diperingkat. 39 Teratas dibawa ke muktamar," papar adik Amien Rais ini.

Di muktamar, 2.600 pemilik suara akan memilih 13 dari 39 nama yang tersedia. Mekanismenya mirip seperti pemilihan di sidang tanwir, satu orang memilih 13 nama Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Nama-nama terpilih lalu diperingkat, 13 nama yang paling banyak dipilih akan menjadi Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan bersidang untuk memutuskan ketum PP Muhammadiyah yang baru.

"Dalam sidang yang 13 orang itu suara terbanyak tidak otomatis menjadi ketua. Hasil sidang itu akan menetapkan ketum PP yang kemudian disahkan oleh muktamar dan menetapkan sekum (sekretaris umum -red) yang kemudian diumumkan di muktamar," pungkas Dahlan.(detikcom)
 

Reporter :
Editor :
Sumber : detikcom
- Dilihat 2400 Kali
Berita Terkait

0 Comments