Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 19/09/2019 15:03 WIB

Kota Bekasi Siap Terapkan Sistem Pajak Online

Ilustrasi Setoran Pajak
Ilustrasi Setoran Pajak
BEKASI, DAKTA.COM - Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto siap jadikan Kota Bekasi sebagai kota pertama yang menerapkan sistem pajak online secara keseluruhan. Hal ini setelah ditemukan banyaknya target pendapatan dari pajak restoran, hiburan maupun hotel tidak sesuai harapan.
 
Tri Adhianto mengatakan bahwa penghitungan pajak dari sistem saat ini berjalan masih belum tepat. 
 
“Saat ini kita masih menggunakan sistem tapping box, tapi karena tidak dikontrol dengan baik mengakibatkan banyak celah yang disalahgunakan pemakai,” kata Tri.
 
Dari permasalahan tersebut, Tri menggagas solusi untuk menggunakan aplikasi yang langsung tertanam pada sistem restoran dan lainnya. Sehingga celah keamanan tersebut tidak lagi bisa dimainkan oleh pihak wajib pajak.
 
“Saat ini kita sedang tahap finishing, bentuknya aplikasi online yang terintegrasi langsung dengan sistem pemilik wajib pajak dan kontrol terbesarnya ada di konsumen. Jadi, kecil kemungkinan adanya kebocoran,” tutur Tri.
 
Dengan menempatkan kontrol terbesar di tangan konsumen, nantinya masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut di playstore dan appstore. Sehingga konsumen juga bisa mengontrol langsung pajak yang dibayarkan.
 
Menurutnya, inovasi karya anak Bekasi ini akan membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini tidak maksimal.
 
"inovasi ini adalah yang pertama di Indonesia dan didukung oleh ketentuan daerah, mudah-mudahan nantinya menjadi produk unggulan di perpajakan Indonesia dimasa mendatang," ucap Mas Tri sapaan akrabnya.
 
Hal tersebut sejalan dengan keinginan dari Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi untuk memaksimalkan potensi pendapatan Kota Bekasi guna menjadi smart city yang terdepan dalam inovasi revolusioner.
 
Rencananya, aplikasi tersebut akan diluncurkan setelah rampungnya pembahasan payung hukum dan trial test dilakukan. **
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 971 Kali
Berita Terkait

0 Comments