Kamis, 19/09/2019 07:14 WIB
Malindo Air Akui Ada Penyalahgunaan Data Penumpang
JAKARTA, DAKTA.COM - Malindo Air (kode penerbangan OD) member of Lion Air Group secara resmi memberikan keterangan mengenai perkembangan berita tentang data penumpang, Malindo Air menyadari beberapa data pribadi penumpang yang disimpan (hosted on) di lingkungan berbasis cloud, bahwa kemungkinan telah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tim internal Malindo Air bersama penyedia layanan data eksternal, Amazon Web Services (AWS) dan GoQuo sebagai mitra e-commerce saat ini sedang menyelidiki atas hal tersebut.
"Malindo Air juga bekerja sama dengan konsultan cyber crime independen, melaporkan kejadian ini dan untuk proses penyelidikan," ujar PR & Communications Department, Malindo Air, Andrea Liong dalam keterangannya, Rabu (18/9).
Ia mengaku, Malindo Air sudah melakukan langkah-langkah dalam memastikan agar data penumpang tidak terganggu, sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Malaysia 2010 (Malaysian Personal Data Protection Act 2010).
Dalam kaitan tersebut, Malindo Air menyatakan tidak menyimpan rincian pembayaran setiap penumpang atau pelanggan di dalam server. Malindo Air mematuhi ketentuan Standar Kartu Pembayaran Industri dan Standar Keamanan Data (Payment Card Industry/ PCI - Data Security Standard/ DSS).
"Dalam menjalankan bisnis dan operasional kita patuh terhadap semua aturan, kebijakan, ketentuan dari berbagai otoritas baik lokal maupun luar negeri (internasional) termasuk Cyber Security Malaysia," ucapnya.
Untuk tindakan pencegahan, Malindo Air mengimbau dan menyarankan kepada seluruh penumpang atau pelanggan yang memiliki akun Malindo Miles segera mengubah kata sandi (to change their passwords) jika menggunakan kata sandi yang sama pada layanan lain secara online.
Malindo Air akan terus memberikan keterangan lebih lanjut melalui website, seluler (mobile) dan media sosial.**
Reporter | : | |
Editor | : |
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
0 Comments