Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 19/09/2019 06:29 WIB

Wali Kota Bekasi Didesak Bubarkan Kepengurusan Dewan Pendidikan

Ilustrasi pendidikan
Ilustrasi pendidikan
BEKASI, DAKTA.COM - Status Dewan Pendidikan Kota Bekasi hingga kini tanpa kejelasan sejak diketahui masa periode kepengurusan sesuai SK Wali Kota Bekasi habis pada Oktober 2017 lalu.
 
Tokoh Pemuda Kota Bekasi, Muhammad Jufry meminta Wali Kota Bekasi untuk membubarkan lembaga tersebut apabila tidak ada regenerasi dalam kepengurusannya.
 
"Jika Dewan Pendidikan tidak berfungsi, sebaiknya dibubarkan saja karena tidak ada manfaatnya bagi dunia pendidikan sejak masa periodisasinya habis pada 2017 lalu," ujar Muhammad Jufr, Rabu (17/9).
 
Dewan pendidikan menurut Jufry, seharusnya berfungsi dalam meningkatkan pelayanan pendidikan yang selanjutnya bekerjasama dengan pihak terkait untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat.
 
"Jika melihat orientasi lembaga ini, tentu sangat besar manfaatnya. Mereka bisa memberi arahan dan pertimbangan kepada Dinas Pendidikan sekaligus mengawasi serta mengkritisi proses pendidikan di sekolah," kata Jufry.
 
Selain itu, Dewan Pendidikan juga bertugas menghimpun, menganalisis, dan memberikan rekomondasi kepada kepala daerah terhadap keluhan, saran, kritik, dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan.
 
"Sebenarnya sangat banyak fungsi dan tugas Dewan Pendidikan. Kita butuh keaktifan lembaga ini untuk menunjang dunia pendidikan. Karena itu, kalau Pak Wali Kota mau memperhatikan masalah ini, silahkan instruksikan Dinas Pendidikan atau pihak terkait untuk membentuk pengurus yang baru," tutur pria yang kini menjabat sebagai Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kota Bekasi ini.
 
Dewan Pendidikan Kota Bekasi Periode 2012-2017 di ketuai oleh Tokoh Pendidikan Kota Bekasi, Adhy Firdaus. Namun sejak berakhirnya SK kepengurusan tersebut, lembaga ini tidak menggelar pemilihan ketua dan pengurus baru hingga kini. **
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2407 Kali
Berita Terkait

0 Comments