Rabu, 18/09/2019 16:09 WIB
Massa KNMI Gelar Aksi Dukung Pengesahan Revisi UU KPK
JAKARTA, DAKTA.COM - Sekelompok massa kembali menggelar aksi dalam rangka mendukung pengesahan revisi UU KPK. Kali ini sebanyak 100 orang massa yang menamakan Komite Nasional Masyarakat Indonesia (KNMI) menyuarakan dukungan mereka di kawasan Lapangan Silang Monas, Rabu (18/9).
"Revisi terhadap UU KPK yang baru saja disahkan oleh DPR RI adalah sebuah penguatan terhadap lembaga itu sendiri. Saat ini, KPK belum mampu memberikan suatu kepastian hukum," ungkap koordinator aksi, Doni Manurung.
Mereka juga mengecam keras aksi provokasi yang disertai narasi kebencian yang dilontarkan oleh petinggi negara terhadap pemerintah.
"Kami juga mengutuk keras agenda dan kerja-kerja para pegawai KPK yang turut mengomentari dan melakukan politisasi terhadap adanya rencana pemerintah merevisi UU KPK," imbuhnya.
Mereka turut mengapresiasi kinerja DPR RI yang sangat cepat menyikapi dan mengesahkan persoalan UU KPK karena sudah bertahan selama 17 tahun lalu.
"Itu adalah warisan agar menjaga independensi mereka. Kita juga berikan dukungan kepada lima pimpinan KPK yang baru," tutupnya.
Meskipun begitu, mereka menegaskan bahwa lembaga KPK tetap harus bertahan di Indonesia agar pemberantasan korupsi semakin masif dilakukan karena merupakan musuh bersama. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments